NASIONAL

Takaran Minyakita Disunat, Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka

"Di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol sudah disetting di situ yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml,"

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Rony Sitanggang

Google News
Curang takaran Minyakita
Ditreskrimsus Polda Jabar ungkap bukti mesin pengurangan takaran MinyaKita, Senin (10/03/25). (Antara/Raisan Al Farisi)

KBR, Jakarta-   Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka terkait kasus kecurangan takaran Minyakita. Tersangka  berinisial AWI  merupakan pengelola lokasi yang mencurangi isi Minyakita di Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Helfi Assegaf mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka, bahan baku minyak tersebut didapatkan bahan bakunya dari PT ISJ melalui trader bernama D di daerah Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram.

"Kemudian tersangka mendapatkan kemasan botol dan pouch dari trader PT MGS di daerah Kota Bekasi dengan harga untuk kemasan botolnya Rp930 per botol, dengan kemasan pouch harganya Rp680 per piece. Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT.MSI dan PT. ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan dengan berbagai macam merek. Yang salah satunya yakni Minyakita,” ujar Helfi dalam konferensi pers, Selasa (11/3).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Helfi Assegaf menambahkan telah menemukan mesin yang digunakan untuk memproduksi Minyakita. Mesin itu kata dia sudah diatur untuk mengeluarkan minyak dengan takaran hanya 800ml.

"Mesin tersebut tertera di mesinnya volume yang akan dimasukkan ke dalam botol sudah disetting di situ yang satu 802 ml, yang satu lagi 760 ml, jadi dia manual disetting berapa yang dimasukkan apa yang tertera di mesin tersebut," katanya.

Baca juga:

Lebih lanjut, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Helfi Assegaf menyebut  tengah melakukan pengawasan dan penyelidikan secara ketat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan Minyakita ini, termasuk produsen lain yang sudah terindikasi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata isinya disunat menjadi 750-800 mililiter. Hal ini ditemukan saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!