NASIONAL
Korban Makin Banyak, Jokowi Akan Terbitkan Perpres Satgas Judi Online
Kami hanya menunggu perintahnya melalui perpres, minggu ini turun.
AUTHOR / Heru Haetami, Ardhi Ridwansyah
-
EDITOR / Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta – Presiden Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres) mengenai satgas judi online. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan perpres itu akan terbit pekan ini.
"Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah memblokir lima ribu rekening, yang lima ribu rekening ini akan kami tindak lanjut dan akan kami informasikan ke media. Kami hanya menunggu perintahnya melalui perpres, minggu ini turun, minggu ini langsung kami kerjakan," ucapnya usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli, Rabu (12/6/2024).
Hadi sebagai ketua satgas judi online mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejauh ini sudah memblokir lima ribu rekening terkait judi online.
Menurut dia keberadaan satgas judi online sudah amat diperlukan. Sebab korban yang terdampak akibat praktik judi sudah banyak.
“Kami sudah punya cara, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dan nanti akan kami laporkan apa-apa yang kita lakukan," tuturnya.
Baca juga:
- DPR Pertanyakan Efektivitas Pemblokiran Judi Online
- Polwan Bakar Suami, Jokowi: Judi Pertaruhkan Masa Depan
Jutaan Warga Berjudi
Hadi mengatakan ada jutaan warga bermain judi online sepanjang 2023. Berdasarkan data PPATK, ada peningkatan pengguna sejak 2017.
"Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp100 ribu," ujar Hadi usai rakor di kantornya, Selasa, (23/4/2024).
Sebelumnya, OJK memblokir 5.000 rekening bank yang berkaitan dengan judi online. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pemblokiran dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
"OJK menindak tegas rekening-rekening perbankan yang digunakan untuk judi online yang sejak akhir tahun lalu hingga bulan Maret kemarin telah ditindak untuk 5.000 rekening perbankan yang terkait dengan judi online. Rekening-rekeningnya tersebut didapatkan dari koordinasi dengan Kementerian komunikasi dan informasi atau kominfo," ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan April 2024, Senin (13/5/2024).
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!