NASIONAL
Amnesty Ungkap Biang Kekerasan Berulang oleh Polisi
"karena adanya kebijakan di kepolisian itu sendiri," tutur Usman
AUTHOR / Shafira Aurel
-
EDITOR / Resky Novianto
KBR, Jakarta- Amnesty International Indonesia mencatat setidaknya ada 116 kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian di seluruh Indonesia sepanjang Januari-November 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan dari data itu mayoritas kekerasan yang dilakukan adalah pembunuhan di luar hukum sebanyak 29 kasus dengan korban meninggal sebanyak 31 orang, 28 kasus intimidasi dan kekerasan fisik, 26 kasus penyiksaan, dan 21 kasus penangkapan sewenang-wenang.
Usman menilai kekerasan yang dilakukan oleh polisi sepanjang 2024 bukan tindakan oknum polisi yang berbuat menyimpang, tetapi memang mencerminkan pola kebijakan represif Korps Bhayangkara. Kata dia, setidaknya ada empat faktor yang menyebabkan kasus ini terus berulang.
"Yang pertama adalah karena selama ini tidak pernah ada pertanggung jawaban atas kasus pelanggaran hak asasi manusia akibat kekerasan polisi. Sehingga ini tidak ada efek jera. Yang kedua, adalah kuatnya persepsi di kalangan aparat bahwa warga yang mengkritik kebijakan pemerintah lewat aksi-aksi unjuk rasa adalah ancaman keamanan bagi mereka,” ujar Usman dalam konferensi pers, Senin (9/12/2024).
“Yang ketiga, adalah minimnya komitmen negara untuk melindungi hak warga termasuk berekspresi dan berkumpul secara damai. Yang keempat, adalah karena adanya kebijakan di kepolisian itu sendiri," imbuhnya.
Usman menambahkan pada aksi 'Peringatan Darurat' yang berlangsung pada 22-29 Agustus 2024, pihaknya menemukan sebanyak 579 orang menjadi korban kekerasan polisi di 14 kabupaten/kota di 10 provinsi.
"Kalau dari data yang kita dapat, itu 344 orang ditangkap, 152 mengalami kekerasan fisik, 65 mengalami kekerasan berlapis, 1 hilang sementara, dan 17 menjadi korban penembakan gas air mata berlebihan," jelasnya.
Baca juga:
- Polisi Jangan Lagi Dibekali Senjata Api!
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!