NASIONAL
Cukai Hasil Tembakau Batal Naik, Target Penurunan Jumlah Perokok Muda Kian Sulit
"Kami menemukan anak-anak masih bebas membeli rokok karena harga rokok yang sangat murah, bahkan bisa dibeli per batang," Anggota DPRemaja dari Jawa Tengah, Grestine Dwivanya Christian
AUTHOR / Hoirunnisa
-
EDITOR / Agus Luqman
KBR, Jakarta - Pemerintah batal menaikkan tarif cukai rokok pada tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan CukaiKementerian Keuangan Askolani mengatakan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk fenomena down trading rokok atau fenomena beralihnya konsumen ke rokok murah.
"Perbedaan antara rokok golongan 1, 2, dan 3 relatif tinggi itu memang menjadi salah satu factor penyebab yang dapat menyebabkan adanya down trading di industri rokok, dan tentunya evaluasi dari beberapa tahun ini kebijakan CHT (cukai hasil tembakau-red) menjadi salah satu basis yang kemudian arah kebijakan CHT di 2025 akan direview kembali oleh pemerintah untuk penetapannya." Ucap Askolani dalam acara APBN KiTa, di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Meski tidak menaikkan cukai, pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.
Data di Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara dari sektor cukai sepanjang Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp138 triliun, dan sudah melampaui target APBN.
Di lain pihak, Kementerian Kesehatan telah menetapkan target penurunan jumlah perokok hingga 5,4 persen pada tahun 2030.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dengan pembatalan kenaikan cukai rokok pada tahun depan, maka target tersebut semakin sulit dicapai.
Apalagi, data menunjukkan adanya peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak muda. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7 persen di antaranya anak muda.
Data itu, sejalan dengan temuan Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) di lapangan yang menunjukkan mudahnya anak-anak di bawah umur mengakses rokok akibat harga yang sangat murah.
Anggota DPRemaja dari Jawa Tengah, Grestine Dwivanya Christian mendesak pemerintah tetap memberlakukan kenaikan cukai rokok pada tahun depan.
"Kami menemukan anak-anak masih bebas membeli rokok karena harga rokok yang sangat murah, bahkan bisa dibeli per batang. Harga rokok yang sangat terjangkau ini bahkan bisa dibeli dengan uang saku sehari-hari anak sekolah. Ironisnya para penjual juga memberikan mereka ruang untuk merokok bahkan saat mereka masih memakai seragam sekolah," ungkap Grestine di kanal YouTube CISDI CHANNEL, Kamis (03/10/2024).
Di sisi lain, Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak ke-lima di dunia. Dengan batalnya kenaikan cukai rokok, target pemerintah menurunkan prevalensi perokok menjadi 23,4 persen pada tahun ini diprediksi akan semakin sulit tercapai.
Baca juga:
Siklus kecanduan rokok
Hal ini juga direspon oleh 18 Organisasi Pemuda di Indonesia. Kumpulan organisasi pemuda IYCTC mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Mereka mendesak pemerintah agar tetap menaikkan cukai rokok dan rokok elektronik tahun depan.
Ketua Umum IYCTC Manik Marganamahendera mengatakan batalnya kenaikan cukai, secara tidak langsung pemerintah memperpanjang siklus kecanduan bagi jutaan orang muda di Indonesia.
"Artinya dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sehingga harga rokok menjadi mahal dan sulit diakses oleh orang-orang muda khususnya masyarakat rentan. Selain itu kami juga bersepakat koalisi IYCTC dan 18 organisasi muda lainnya mendesak pemerintah melakukan kenaikan cukai yang seharusnya dilakukan setahun setiap tahun ini untuk membuat harga rokok semakin tidak mudah diakses oleh masyarakat rentan," kata Manik kepada KBR (03/10/24).
Komnas Pengendalian Tembakau mencurigai adanya intervensi dari pihak lain sehingga membuat pemerintah batal menaikkan tarif cukai rokok tahun depan. Ini disampaikan Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany.
“Kalau pemerintah tidak jadi menaikkan, ini artinya ada sesuatu yang mengintervensi yang bisa jadi ada kepentingan-kepentingan duit disitu. Terus terang saja, karena memang bisnis rokok ini bisnis yang menghabiskan uang mubazir sebesar 450-500 Triliun setahun,” ucap Hasbullah dikutip dari kanal YouTube CISDI CHANNEL, Kamis (03/10/2024).
Hasbullah mendorong pemerintah tetap menaikkan tarif cukai rokok. Ia berpendapat dengan menaikan cukai rokok, keterjangkauan rokok bisa ditekan. Selain itu, hasil dari cukai rokok bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan para pekerja di industri rokok.
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!