BERITA

Di Balik Gagal Bertandingnya Judoka Miftahul Jannah

Di Balik Gagal Bertandingnya Judoka Miftahul Jannah

KBR, Jakarta - Apa hubungan antara jilbab dengan olahraga judo?

Peraturan Federasi Judo Internasional (IJF) rupanya mengatur soal itu. Selama bertanding, atlet judo tidak diperbolehkan menggunakan penutup kepala, seperti jilbab. Pasal dalam peraturan perwasitan IJF tepatnya, pada poin ke-empat Pasal 4 IJF disebutkan: kepala tidak boleh ditutup, kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis.

Selain itu, rambut panjang harus diikat untuk menghindari ketidaknyamanan. Rambut pun mesti diikat dengan bahan yang terbuat dari karet atau bahan serupa yang tidak kaku dan tidak terbuat dari logam.

Aturan inilah yang kemudian membuat atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah terpaksa didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018. Ia menolak melepas jilbab jelang pertandingan di nomor blind (tunanetra) judo 52 kilogram, di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10) lalu.

Miftah, merupakan satu-satunya pejudo berkerudung dari Indonesia. Atlet asal Aceh ini juga menjadi satu-satunya judoka perempuan berkerudung yang tampil cabang olahraga judo di Asian Para Games 2018.

Larangan terhadap Miftah itu pun lantas viral di media sosial. Bahkan tagar #miftahuljannah sempat menduduki posisi kedua setelah topik #openingasianparagames2018.

Menurut Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, ada kesalahpahaman antara pelatih dengan sang atlet judo. Kata dia, pelatih kurang menyosialisasikan aturan itu pada Miftah.

"Kita nggak perlu cari siapa yang salah, siapa yang benar. Itu peraturan olahraga. Mau diapain? Umpamanya kita ngelawan, nanti malah kita di-banned tidak boleh bertanding di event internasional. Kan lebih parah lagi," terang Senny kepada KBR, Senin (8/10/2018).

Selain itu, lanjut Senny, aturan itu merupakan ketentuan lama. Dan ia menganggap peraturan itu murni untuk keselamatan atlet, bukan perkara agama apalagi politik seperti yang diramaikan warganet.

Berdasarkan peraturan IJF, sejak 2012, atlet judo tak boleh mengenakan jilbab saat pertandingan. Aturan dibuat karena penggunaan jilbab dalam pertandingan judo berpotensi membahayakan para atlet judo. Misalnya, leher tercekik atau cedera lain di bagian kepala.

"Aturan itu sudah lama, peraturan internasional memang begitu. Mereka (pejudo) itu kontak badan bener, apalagi tunanetra. Mau bertanding ditempelkan satu sama lain. Pegang-pegangan, banting-bantingan di situ. Umpama terjadi tercekik dan lain-lain malah jadi insiden. Nggak ada diskriminasi, ini olahraga bukan politik, ah disangkut-sangkutin sama agama segala macam. Saya juga heran," kata dia.

Namun begitu, Senny tetap menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas kejadian tersebut. "Kalau pun disalahkan, saya yang salah deh sebagai Ketua NPC. Mungkin saya yang kurang kontrol, kurang ngasih tahu ke pelatih. Saya minta maaf dan tolong dimaafkan," pintanya.

Helatan Asian Para Games yang digelar pada 6-13 Oktober 2018 jadi salah satu turnamen sebagai ajang kualifikasi Paralimpiade Tokyo 2020 mendatang. Sayangnya soal ini, Senny tak mengetahui pasti apakah diskualifikasi Miftah berdampak pada event tersebut.



Editor: Nurika Manan

  • #paraasiangames2018
  • #judo
  • #indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!