KBR, Balikpapan – Para insan sepakbola berharap peringatan ulang tahun ke-70 RI menjadi momen kebangkitan sepakbola nasional, setelah sempat mengalami keterpurukan akibat kasus pengaturan skor, pembekuan PSSI oleh Kemenpora hingga sanksi FIFA.
Pelatih klub Persiba Balikpapan Eduard Tjong mengatakan hingga kini sepakbola Indonesia masih belum merasakan kemerdekaan karena terkekang dan terbelunggu berbagai kepentingan. Hal itu membuat olahraga yang paling digemari itu sulit berperstasi.
Eks pemain tim nasional itu juga meminta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam sepakbola Indonesia agar bersikap arif, bijak dan tidak egois. Karena ada ribuan orang yang selama ini hidupnya bergantung dari sepakbola.
"Kalau bisa sepakbola kita merdeka lah, maksudnya merdeka semua. Lepas dari pembekuan PSSI, lepas dari kasus pengaturan skor. Kalau saya itu saja. Tapi saya minta ke (Presiden) Jokowi agar ini dimerdekakan. Kalau ke Menpora, pasti akan mental lagi,” kata bekas pemain Arseto Solo itu, Selasa (18/8).
Kisruh akibat konflik PSSI dan Menpora yang tak kunjung selesai, telah berdampak pada kondisi sepakbol di tanah air. Hampir empat bulan lamanya olahraga paling digemari itu terkatung-katung.
Hingga kini kompetisi Indonesia Super League (ISL) dan Divisi Utama maupuna Liga Nusantara belum bisa bergulir karena Kemenpora belum mencabut status pembekuan PSSI. Hal itu membuat kepolisian tidak mengeluarkan ijin pertandingan.
Menpora beralasan, sepakbola Indonesia harus dibersihkan dulu dari mafia sepakbola. Baru SK pembekuan PSSI dicabut.
Editor: Agus Luqman
Merdeka itu Sanksi FIFA Dihapus dan Bebas Mafia Sepakbola
Pelatih klub Persiba Balikpapan Eduard Tjong mengatakan hingga kini sepakbola Indonesia masih belum merasakan kemerdekaan karena terkekang dan terbelunggu berbagai kepentingan.

Sejumlah pecinta sepakbola menggelar aksi di tengah acara Car Free Day di Solo Jawa Tengah. (Foto: Yudha Satriawan)
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Bangun dari Demotivasi Skripsi
Catatan dan PR bagi Kapolri Baru
Kabar Baru Jam 10