KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendalami dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang ada wilayah itu. Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kaltim, Achmad Sulaiman mengatakan, ada dua KONI daerah yang kini tengah diselidiki, menyusul adanya indikasi dugaan korupsi dalam anggaran perjalanan dinas dan penggelembungan anggaran.
"Kita lagi kembangkan itu, karena belajar dari KONI Bontang ini, kita lagi cek ditempat lain. Ada dua KONI di daerah lain. Kalau ditempat lain itu ada indikasi khususnya perjalanan dinas. Ada yang fiktif, ada yang tidak sesuai dengan pengeluarannya tidak sebanyak seharusnya, (pengelembungan) iya,” kata Achmad Sulaiman, Jumat (29/5).
Sulaiman mengatakan, belum bisa membeberkan nama dua KONI Daerah yang terindikasi melakukan tindakan korupsi, karena masih tahap penyelidikan. Untuk KONI Balikpapan, Sulaiman mengungkapkan, belum ada indikasi korupsi, dari pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya.
Sebelumnya Kepolisian Kalimantan Timur menetapkan ketua dan sekretaris KONI Bontang sebagai tersangka korupsi kasus perjalanan dinas fiktif. Kasus tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kerugian sementara akibat korupsi ini ditaksir Rp5,6 miliar. Namun, untuk memastikan besaran kerugian negara, kepolisian setempat meminta BPKP menghitung total kerugian negara.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Lagi, Dua KONI di Kaltim Terindikasi Korupsi
Ada dua KONI daerah yang kini tengah diselidiki, menyusul adanya indikasi dugaan korupsi dalam anggaran perjalanan dinas dan penggelembungan anggaran.

KONI. ANTARA FOTO
Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Vaksinasi "Drive Thru" Pertama Indonesia
Pahlawan Gambut
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10