KBR - Kepolisian Australia kemungkinan menyelidiki pemberian uang sebesar Rp 6,6 Miliar yang
dilakukan Federasi Sepakbola Australia kepada bekas wakil presiden FIFA
Jack Warner. Warner sebelumnya ditangkap terkait kasus korupsi FIFA.
Badan Sepakbola Nasional Australia mengklaim pemberian uang itu
dilakukan sebagai bagian dari penawaran FIFA atas pemilihan Tuan Rumah
Piala Dunia 2022.
Bekas anggota tim senior Australia, Bonita Mersiades mengatakan, anggota
parlemen telah menulis surat permintaan ke Kepolisian Federal Australia
agar menyelidiki kasus tersebut.
Sebelumnya, FIFA telah berulang kali
membantah tudingan itu. Namun penyelidikan yang dilakukan CONCACAF pada
2013 menyebut, pemberian uang itu disalahgunakan oleh Jack Warner.
Warner sendiri mengundurkan diri dari dunia sepakbola pada 2011 di
tengah tudingan korupsi. (CNA)
Editor: Quinawaty Pasaribu