HEADLINE

JK: Pencabutan Pembekuan PSSI Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

"Supaya kompetisi bisa kembali bergerak. "

JK: Pencabutan Pembekuan PSSI Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

KBR, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan PSSI akan segera aktif kembali.

Hal ini disampaikan JK selepas bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam Nahrawi beserta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Kantor Wakil Presiden hari ini, Senin (25/5/2015). Kata JK, pemerintah ingin sepak bola nasional kembali bergerak dan berkompetisi dengan membuat pertandingan dan liga. Ia juga sudah menyetujui jika surat pembekuan PSSI dicabut. Namun siang ini Menpora akan melapor dulu kepada Presiden Joko Widodo apakah pencabutan pembekuan bisa dilakukan.

“Tadi disepakati pertama sepak bola nasional harus tetap jalan dengan baik, tetap berkompetisi dengan baik. Tentu karena itulah maka PSSI harus aktif lagi. Proses ini sekarang beliau (Menpora) sedang melaporkan ke (Presiden). Insya Allah sore ini sudah. Mudah-mudahan hari ini selesai ya,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden.

JK menambahkan, selepas diaktifkan kembali, PSSI akan dievaluasi oleh tim transisi. Mereka bertugas mengevaluasi pesepakbolaan nasional secara luas, termasuk PSSI.

Sebelumnya pada 18 April 2015 lalu Menpora memberikan sanksi kepada PSSI dengan tidak mengakui seluruh kegiatan dan keputusan PSSI. Sanksi ini diberikan lantaran PSSI dianggap mengabaikan surat teguran dari Menpora untuk tidak meloloskan Arema dan Persebaya ke Liga Indonesia karena tak memiliki legalitas yang jelas. Selepas itu, organisasi sepak bola internasional FIFA memberi tenggat waktu hingga 29 Mei untuk Indonesia menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • PSSI
  • Sepakbola

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!