HEADLINE

DPR Interpelasi Menpora Terkait Sanksi FIFA

Ilustrasi Foto: Antara

KBR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Olahraga DPR, Ridwan Hisyam mengaku bakal segera menggulirkan hak interpelasi atau hak bertanya kepada  Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi terkait sanksi FIFA. DPR juga akan menyelidiki kisruh antara PSSI dan Kemenpora. Menurut dia, seharusnya pemerintah tak membekukan PSSI yang saat ini dipimpin La Nyala Mataliti. Rencananya, DPR akan memanggil Menpora, 8 Juni mendatang.

"Untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia bukan menghancurkan yang lama, kalau kita pakai pedoman itu yang ada bukan terjadi reformasi bukan deformasi yaitu menghancurkan sendi-sendi berbangsa dan bernegara demokrasi diindonesia. Jadi kalau memperbaiki bukan dihancurkan, atau bubarkan. apa mau nanti kalau pemerintah sekarang di deformasi sama pemerintah akan datang, nggak mau kan?", jelas Ridwan kepada KBR, Minggu (31/5/2015)

Ridwan juga meminta pemerintah mencabut SK No.1307 tentang pemberian sanksi administrasi bagi PSSI dan menunggu gebrakan Menpora berikutnya untuk memajukan sepak bola tanah air. 

Sebelumnya, Federation Internationale de Football Association atau FIFA sudah menjatuhkan sanksi kepada sepak bola Indonesia dalam rapat Komite Eksekutif di Zurich, Swiss, kemarin. Hukuman yang dijatuhkan berupa isolasi terhadap aktivitas internasional, termasuk di kompetisi FIFA dan AFC, baik untuk timnas dan klub. Dalam emergency meeting tersebut, FIFA menyatakan PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia melanggar pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Kedua pasal tersebut menjelaskan soal intervensi pihak ketiga, dalam hal ini Pemerintah terhadap organisasi sepak bola. 

Editor: Malika

  • fifa
  • Ridwan Hisyam
  • interplasi menpora
  • sanksi fifa
  • PSSI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!