NUSANTARA

Tiga Gerbong Kereta Terbakar, KAI Rugi Rp6,9 Miliar

Kerusakan paling parah ada di interior, di kursi, di board desk, di atap.

AUTHOR / Ken Fitriani

EDITOR / Wahyu Setiawan

Google News
ka
Tiga unit kereta api cadangan di Stasiun Yogyakarta terbakar, Rabu (12/3/2025). (Foto : KBR/Ken).

KBR, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) merugi hingga Rp6,9 miliar akibat tiga gerbong kereta cadangan yang terbakar di jalur stabling, Yogyakarta, Rabu (12/3/2025). Berdasarkan hasil penyelidikan, Polda DIY menetapkan M (17), pemuda disabilitas sensorik warga Jakarta, sebagai tersangka.

"Terkait estimasi kerugian, jadi kami dari internal sudah cek dari unit sarana, teknik. Kerusakan paling parah ada di interior, di kursi, di board desk, di atap. Atap itu kan ada rangka ringannya, perkiraan (kerugian) sekitar Rp6,9 miliar untuk tiga kereta itu," kata Deputi EVP Daop 6 Nugroho Dwi Sasongko di Mapolda DIY, Jumat (14/3/2025).

Menurut Nugroho, dari tiga gerbong yang terbakar, paling parah adalah kereta api eksekutif. Kerusakan tersebut juga meliputi interior yang ada di dalamnya.

"Untuk paling parah kerusakannya ada di K1 di kereta eksekutif itu. Jadi sekitar Rp6,9 miliar itu baru estimasi. Kami belum cek rangka bawahnya kena apa nggak, karena ini masih di-police line, masih dalam penyidikan polisi jadi nanti kita bisa detailkan lagi," jelasnya.

Direskrimum Polda DIY FX Endriadi menambahkan, pelaku pembakaran gerbong tidak hanya sekali berurusan dengan KAI. Berdasarkan catatan, ada sembilan kali kasus yang melibatkan pelaku dan semuanya berhubungan dengan KAI.

"Salah ssatunya pencurian motor di Stasiun Palur dan terakhir kasus pengganjalan rel kereta di Bekasi," ungkapnya.

Endriadi mengungkapkan, pelaku dijerat dengan Pasal 180 junto pasal 197 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Dan pasal 187 KUHP, pasal 188 KUHP, pasal 406 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya Polda DIY berhasil mengamankan M (17) warga Jakarta di sekitaran Jalan Malioboro usai kejadian pembakaran. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, pelaku diduga sakit hati dengan KAI karena sering diturunkan dari kereta lantaran tak memiliki tiket.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!