NASIONAL
Tekan Angka Kematian Ibu, Pemerintah Gratiskan Vaksin Kanker Serviks untuk Usia Tertentu
Mulai tahun ini, pemerintah memasukan vaksin untuk penyakit kanker serviks dalam program imunisasi nasional. Tetapi vaksin gratis ini baru tersedia untuk kelompok sasaran perempuan usia kelas 5-6 SD.
AUTHOR / Siti Sadida Hafsyah
KBR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Kesehatan untuk para perempuan Indonesia. Mulai tahun ini, pemerintah akan memasukkan vaksin untuk penyakit kanker serviks dalam program imunisasi wajib nasional. Artinya vaksin untuk penyakit itu akan digratiskan bagi masyarakat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi gratis ini menjadi bagian dari tindakan pencegahan oleh pemerintah, dan bukan untuk penyembuhan. Budi Gunadi mengatakan kanker serviks yang disebabkan infeksi Human Papilloma Virus atau HPV merupakan salah satu penyakit yang paling banyak membunuh perempuan Indonesia.
"Jadi daerah-daerah, di Yogya itu sudah dilakukan dan hasilnya baik. Kita pengen agar ini cepat-cepat luncurkan secara nasional untuk bisa menurunkan kematian ibu yang disebabkan oleh kanker serviks. Karena itu makin lama makin naik di Indonesia kematian. Kita ingin memastikan kita bisa mengurangi kematian para ibu karena penyakit ini," ujar Budi dalam konferensi pers Puncak Peringatan Pekan Imunisasi Dunia tahun 2022 (22/4/2022).
Sebetulnya, vaksin HPV sudah tersedia di Indonesia. Hanya saja, vaksin HPV ini sebelumnya berbayar.
Tetapi Menteri Budi Gunadi mengatakan vaksin HPV hanya digratiskan pada kelompok sasaran yakni perempuan usia kelas 5 hingga 6 SD.
"HPV kenapa diberikannya untuk anak kelas 5 sampai 6? Karena memang ada aturannya. Dia harus diberikan sebelum dia menstruasi. Karena kalau sudah menstruasi dia jadi tidak efektif. Tapi kalau dia diberikan sebelum menstruasi itu sangat efektif untuk bisa mengurangi prevalensi dari kanker serviks. Itu sebabnya kenapa kita kejar sekarang pemberiannya ke seluruh anak-anak di range kelas 5 dan 6 SD. Mudah-mudahan nanti perkembangan teknologi ke depannya vaksinasi bisa terus berkembang. Sehingga kita bisa memperluas cakupan. Itu sama seperti Covid-19, pertama kali kan vaksinasinya untuk 18 tahun ke atas. Dengan perkembangan teknologi oh boleh remaja 18 sampai 12. Berkembang lagi teknologi oh boleh sekarang ya anak-anak usia 6-11," ucapnya lagi.
Baca juga:
- Kanker Serviks Penyebab Kematian Tertinggi Kedua pada Perempuan
- Cegah Penyakit Penyebab Kematian dengan Vaksinasi Wajib
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat di Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksin HPV untuk perempuan usia kelas 5 dan 6 SD merupakan rekomendasi dari Kelompok Penasihat Teknis Indonesia untuk Imunisasi atau ITAGI.
"Ada target global yang kita sepakati bahwa bagaimana kita menurunkan angka kejadian kanker leher rahim ini menjadi 400 ribu pada 2030 ini. Nah ini target daripada global yang juga menjadi target kita adalah bagaimana 90 persen anak perempuan sepenuhnya mendapatkan vaksinasi dengan vaksin HPV pada usia yang ke-15 tahun. Oleh karena itu kita mengambil berdasarkan rekomendasi dari ITAGI. Karena kelas 5 dan kelas 6, itu mendapatkan vaksin HPV. Jadi memang diperlukan dua kali suntikan ya. Jadi di usia kelas 5 dia mendapatkan suntikan pertama. Kemudian dosis keduanya itu pada saat dia kelas 6 SD. Kalau di atas usia 15 tahun, itu mendapatkan vaksinasi HPV itu tiga kali," kata Siti Nadia dilansir Kompas TV (21/4/2022).
Mahal
Wiwik Hastuti, seorang pekerja swasta asal Depok, menceritakan pengalamnnya menerima vaksin HPV.
Ia dengan sukarela berusaha melindungi dirinya dari resiko penyakit kanker serviks, meski biaya vaksin HPV mencapai sekitar Rp2 juta untuk satu dosisnya.
"2011 kalau enggak salah waktu itu, usia 37. Karena sering dapat informasi saja kalau itu termasuk penyakit yang berbahaya dan resikonya tinggi bagi perempuan. Saya datang saja ke dokter kandungan untuk suntik vaksin kanker serviks itu. Cuma waktu itu masih mahal waktu jaman itu. Tadinya ini termasuk mahal ya karena 3 kali suntik juga. Kalau ini diwajibkan kan berarti digratiskan ya. Jadi ya saya pikir ini bagus banget," ucap Wiwik saat dihubungi KBR (22/4/2022).
Baca juga:
- Tiarap Saat Pandemi, Kemenkes Aktifkan Lagi Layanan Posyandu
- Cakupan Imunisasi Anak Turun Selama Pandemi, IDAI: Jangan Sampai Terjadi KLB!
Menurut Wiwik, tak ada persyaratan khusus untuk seseorang yang ingin menerima vaksin HPV. Hanya ia harus dalam keadaan sehat dan tidak hamil.
Berbeda dengan Wiwik, Dewi Rahayu Purwaningrum, seorang pekerja swasta di Bogor, belum mendapatkan vaksin HPV.
Namun, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang akan mempromosikan dan mendistribusikan vaksin HPV secara gratis. Ia berharap ke depan, perempuan usia dewasa juga bisa mendapatkan fasilitas yang sama.
"Kalau saya sih agak sedih juga ya ternyata belum semua gratis, hanya kelompok tertentu. Cuma kalau melihat dari maksudnya kan sebenarnya targetnya untuk anak-anak remaja atau anak-anak yang sedang tumbuh. Mungkin harusnya pemerintah membuka peluang juga ya untuk para pekerja, yang sudah mulai dewasa juga. Jadi semua umur punya hak yang sama untuk mendapatkan vaksin untuk kanker serviks ini sih. Walaupun sebenarnya kalau dilihat dari kelas 5 dan 6 SD, kayaknya tujuannya masa pubertas mulainya dari situ kali ya. Cuma kan kita enggak bisa membatasi kanker seviks akan hanya kena ke kelas 5 dan 6 itu saja," kata Dewi saat dihubungi KBR (22/4/2022).
Editor: Agus Luqman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!