NUSANTARA

Puluhan Orang Ditangkap karena Diduga Melakukan Tindak Premanisme di Solo, Berkat Aduan Masyarakat?

"Kami sudah amankan beberapa tempat, baik juru parkir liar maupun tindakan lainnya yang bersifat mengintimidasi. Ada 20-25 orang yang kami tindak," tegasnya.

AUTHOR / Yudha Satriawan, Hoirunnisa

EDITOR / Resky Novianto

Google News
respati
Kapolresta Solo Catur Cahyono dan Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto. Foto: KBR/Yudha

KBR, Solo- Pemerintah Kota dan Polresta Solo bekerja sama memberantas pungli dan aksi premanisme di wilayahnya. Dugaan pungli dan premanisme mencuat saat ada sejumlah warga melapor ke layanan aduan masyarakat.

Kapolresta Solo, Catur Cahyono mengatakan Polresta Solo telah menangkap puluhan pelaku terkait aksi premanisme di beberapa lokasi.

"Kami sudah amankan beberapa tempat, baik juru parkir liar maupun tindakan lainnya yang bersifat mengintimidasi. Ada 20-25 orang yang kami tindak. Solo kondusif dan tidak akan kami beri ruang tindakan premanisme,” tegas Catur saat bertemu Wali Kota Solo di Balai kota, Jumat (16/5/2025).

Catur menjelaskan polisi akan terus melakukan penindakan sesuai koridor hukum pada pelaku aksi pungli maupun premanisme.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati menegaskan tidak akan memberi ruang adanya pungli maupun premanisme.

Respati pun meminta agar warga melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka saksikan kepada Pemkot Solo dan kepolisian dengan menyertakan bukti dan saksi.

"Jika mengalami premanisme, dokumentasikan dan laporkan ke kami,” ujar Respati.

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas

Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai langkah tegas dalam menjaga stabilitas nasional dan iklim investasi.

“Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan kepada wartawan pada, Selasa (6/5/2025).

Satgas Anti-Premanisme ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap persoalan ormas yang kerap meresahkan dan mengintimidasi pelaku usaha. Satgas ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, serta BSSN.

“Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif,” lanjut Budi.

Polri Gelar Operasi Serentak Berantas Premanisme

Sebagai tindak lanjut, Polri menggelar operasi kepolisian serentak sejak 1 Mei 2025 untuk memberantas praktik premanisme yang dinilai makin meresahkan dan mengganggu iklim usaha dan keamanan nasional.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga ketertiban.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” kata Trunoyudo dikutip dari ANTARA, Kamis (8/6/2025).

Jenis kejahatan yang menjadi fokus dalam operasi ini mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Polri juga menyatakan akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk pelaksanaan operasi ini di seluruh wilayah Indonesia.

Data Kasus Premanisme 2024-2025 Tinggi?

Catatan dari Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas) Bareskrim Polri terdapat 4.207 kasus premanisme pada 2024, dan 1.426 kasus serupa tercatat hingga akhir April 2025, dengan Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

Fenomena premanisme yang menyita perhatian publik diantaranya pada 30 April 2025, terjadi bentrokan terkait sengketa lahan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa tersebut, salah satu kelompok terlihat menggunakan senjata laras panjang, yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan ruang publik.

Selanjutnya, pembangunan pabrik mobil listrik oleh produsen BYD dan Vinfast di Subang, Jawa Barat, mengalami gangguan dari organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

Lalu, jelang lebaran, praktik pemerasan berbalut permintaan tunjangan hari raya (THR) dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) marak di daerah. Misalnya Bekasi hingga Depok.

Baca juga:

Mengapa Satgas Anti Premanisme Dinilai Hanya Solusi Jangka Pendek?

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!