NUSANTARA
Pemkab Kudus Usulkan Peralatan e-KTP untuk 27 Desa
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan 27 desa untuk mendapatkan bantuan peralatan e-KTP tingkat desa. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 2,43 milyar.

KBR 68H, Kudus- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan 27 desa untuk mendapatkan bantuan peralatan e-KTP tingkat desa. Anggaran yang diusulkan mencapai Rp 2,43 milyar.
Kepala Bidang Informasi dan Penyimpanan Data pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Busono mengatakan, 27 desa tersebut nantinya akan menjadi proyek percontohan dalam pelayanan pemanfaatan e-KTP oleh masyarakat.
Peralatan e-KTP yang diusulkan pada tahun anggaran 2013, yakni seperangkat komputer, fingerprint scanner (aplikasi sidik jari), card reader (Pembaca kartu memori) atau writer, iris mata scanner (pemindai iris mata), alas tanda tangan, serta USB eksternal. Anggaran yang dibutuhkan untuk setiap paket peralatan tersebut, berkisar Rp 90-an juta, tanpa peralatan card reader atau writer. Jika ditotal untuk 27 desa, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 2,43 miliar.
Untuk merealisasikan program tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus masih harus menunggu audit kelayakan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jateng. "Jika dinyatakan layak, artinya memang betul-betul dibutuhkan, aka program tersebut akan mendapat persetujuan," kata Busono.
Pengadaan peralatan e-KTP ini juga dimaksudkan untuk persiapan ketika pembuatannya nanti diserahkan ke masing-masing daerah. Untuk Kabupaten Kudus, pembuatan e-KTP selama ini sudah bisa dilayani di tingkat desa. Sehingga ketika nantinya pembuatan e-KTP diserahkan ke daerah, diharapkan layanan ini masih bisa dilanjutkan.
Menurut rencana, pengadaan peralatan e-KTP juga dilakukan oleh Bagian Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Kudus, khususnya untuk peralatan card reader. Kepala Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Edi Joko Pranoto membenarkan, adanya rencana pengadaan card reader khusus untuk e-KTP. Hanya saja, penganggarannya baru bisa dilakukan pada tahun anggaran 2014.
Rencananya, peralatan tersebut akan diberikan kepada kantor kecamatan, kelurahan, dan Puskesmas di Kabupaten Kudus untuk mendukung program e-KTP. Card reader diperlukan karena e-KTP tidak boleh difotokopi secara berulang-ulang karena dikhawatirkan chipnya akan rusak. (Ahmad Rodli)
Editor: Anto Sidharta
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!