NUSANTARA
LBH Semarang: 4 Demonstran Tolak RUU TNI Bebas Usai Ditangkap
Empat kawan kami yang ditangkap sudah bebas, kami tegaskan aksi tolak RUU TNI seharusnya dilindungi konstitusi. Namun, aparat justru melakukan kekerasan kepada massa aksi dan penangkapan sewenang

KBR, Semarang- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyebut empat massa aksi tolak RUU TNI yang ditangkap Polrestabes Semarang telah dibebaskan.
Pendamping Hukum dari LBH Semarang, Fajar Muhammad mengatakan 4 orang yang ditangkap Polisi yakni 2 mahasiswa dan 2 orang sopir truk komando.
"Empat kawan kami yang ditangkap sudah bebas, kami tegaskan aksi tolak RUU TNI seharusnya dilindungi konstitusi. Namun, aparat justru melakukan kekerasan kepada massa aksi dan penangkapan sewenang-wenang," ungkap Fajar di Semarang, Jumat (21/3/2025).
Fajar menjelaskan, keempat massa aksi sempat diamankan di Polrestabes Semarang dan diperiksa selama beberapa jam.
"Tidak seharusnya mereka ditangkap," jelasnya.
Fajar turut mengecam penangkapan yang dilakukan polisi merupakan bentuk represif dan kesewenang-wenangan aparat.
Kata dia, keempat orang yang ditangkap sempat disangkakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Namun, kepolisian tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan tersebut.
"Berkat solidaritas rakyat, kawan kami bisa bebas," imbuhnya.
Baca juga:
- Demo Tolak RUU TNI Ricuh, BEM Semarang Sebut 5 Demonstran Ditangkap
Sebelumnya, sebanyak lima orang diduga ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU TNI dari Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Semarang Raya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ketua BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) Atha Aufa membeberkan lima orang yang ditangkap yakni 3 mahasiswa, 2 orang lainnya merupakan sopir mobil komando dan operator suara.
"Kami ingin melakukan sidang rakyat di DPRD Jateng tapi polisi menghalangi kami dan malah dipukul, ditarik dan dijambak, ada beberapa kawan kami yang luka dan beberapa kawan kami juga ditangkap oleh polisi, gas air juga ditekkan ke kami," ungkap Atha di Semarang, Kamis (20/3/2025).
Atha mengatakan, selain menangkap massa aksi, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa hingga luka-luka.
"Kawan kami yang luka dirawat paramedis, mereka dipukuli,"jelasnya.
Atha menyebut, Gas air mata juga ditembakkan ke peserta unjuk rasa yang membuat sejumlah orang mengalami sesak.
Menurutnya, tak seharusnya polisi melakukan represif kepada massa aksi.
"Kami disini ingin menyuarakan suara rakyat,"imbuhnya.
Klaim Polisi
Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Syahduddi mengatakan, ada empat mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator kericuhan.
Kini mereka sudah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk orator? Iya salah satunya tadi kan orator sekaligus yang mengeluarkan kalimat provokasi sehingga mempengaruhi mahasiswa yang lain untuk melakukan pendorongan kepada petugas,” ujarnya di lokasi, Kamis (20/3/2025).
Baca juga:
- Demo Tolak RUU TNI Diwarnai Kericuhan, Massa Aliansi Jogja Memanggil Dipukul Mundur
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!