NUSANTARA

Kejari Rembang Dituding Lamban Menangani Kasus Pengadaan Laptop di Dindikpora

Pengadaan ribuan unit laptop, proyektor, router, dan konektor masing-masing ratusan unit, dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2022, sebesar Rp26 miliar.

AUTHOR / Musyafa

EDITOR / Sindu

Kejari Rembang Dituding Lamban Menangani Kasus Pengadaan Laptop di Dindikpora
Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan kantor Kejari Rembang, Jawa Tengah, Senin, 20 Januari 2025. Foto: KBR/Musyafa

KBR, Rembang– Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik, Sunardi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mempercepat penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan laptop di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) setempat.

Menurut Sunardi, kasus ini sudah sejak Mei tahun lalu dilaporkan, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal, ia mengeklaim, masyarakat menunggu ada perkembangan signifikan dari pengusutan pengadaan laptop di Dindikpora Rembang.

“Tidak hanya satu bulan, dua bulan, sudah cukup lama ini laporan kami belum ada hasil signifikan. Menurut saya, ya, sangat lamban, kurang sat set. Mohon bisa tancap gas,” ungkapnya, Senin, 20 Januari 2025.

Ia berharap, kasus dugaan penyelewengan pengadaan laptop di Dindikpora Rembang segera diproses, apalagi jika memang sudah ada kerugian negara yang ditemukan.

“Kita sendiri masih menunggu. Harapan kami selaku pengadu segera ditindaklanjuti dan diproses. Kami berpendapat e-katalog tidak menjamin pengadaan barang bebas KKN (korupsi, kolusi & nepotisme-red),” tandas Sunardi.

Sunardi mengakui, lamanya proses pengusutan di Kejaksaan Negeri Rembang, sempat memicu tudingan miring kepada pelapor. Mereka dituding sudah digembosi dengan iming-iming sejumlah uang. Ia mendorong Kejari Rembang menangani secara profesional aduan tersebut.

“Memang suara yang kita dengar, kita kabarnya digembosi. Ada yang bilang kita sudah ditutup. Enggak ada, kita tetap semangat dengan laporan di kejaksaan. Kita kawal terus,” pungkasnya.

e-Katalog

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Yusni Febriansyah Efendi menjelaskan, laporan pengadaan laptop di dindikpora masih tahap penyelidikan, dan belum naik ke penyidikan.

“Masih tahap penyelidikan, masih kita mintai keterangan dari pihak-pihak terkait,” terangnya, saat dikonfirmasi.

Yusni menyebut penanganan kasus itu berjalan beriringan dengan sejumlah kasus lain.

“Prosesnya masih berjalan bersamaan dengan laporan bantuan dana aspirasi kandang ayam dan beberapa dana desa,” imbuh Yusni.

Meski pelan, Kejari Rembang berjanji akan memproses semuanya.

“Pelan-pelan, tetapi kita proses semua,” pungkasnya.

Puluhan Miliar

Sebelumnya, pengadaan ribuan unit laptop, proyektor, router, dan konektor masing-masing ratusan unit, dibiayai dana alokasi khusus (DAK) 2022, sebesar Rp26 miliar.

Pengadu menduga terjadi penggelembungan anggaran dan barang tidak sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

Namun, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Sutrisno membantah tudingan tersebut. Ia mengeklaim, pengadaan laptop menggunakan sistem e-katalog, sehingga tidak memungkinkan terjadi penyimpangan.

“Kita semua tahu kan e-Katalog bagaimana, metodenya, prosesnya, mekanismenya. Kami tidak tahu penyedianya siapa, kami juga tidak jumpa dengan orangnya. Bagaimana mau bermain-main dengan harga, ya, enggak bisa,” ujar Sutrisno.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!