NUSANTARA

Ini Alasan Dirjenpas Pupus Tuntutan Bilik Asmara Napi Kutacane

"Lokasinya untuk di kamar sudah enggak bisa, hanya mengandalkan yang ditenda."

AUTHOR / Erwin Jalaludin

EDITOR / Rony Sitanggang

Google News
Napi penjara Kutacane kabur
Puluhan napi kabur, Dirjen Pas, Kemen Imipas, Mashudi, kunjungi Lapas Kutacane, Kamis (13/03/25). (KBR/Erwin Jalaluddin)

KBR, Aceh Tenggara- Direktur Jenderal Permasyarakatan RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, harus memupus tuntutan bilik asmara narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II-B Kutacane, Aceh Tenggara. Pasalnya, rumah tahanan berjumlah 362 napi itu sudah berstatus over kapasitas mencapai 300 persen.

Sebut Dia, lapas Kutacane sudah tidak memiliki bilik kamar untuk ditempati oleh napi. Bahkan, sebagian diantaranya terpaksa ditempatkan hunian tenda darurat di lapas tersebut.

"Sekarang ini sudah 362 warga dan ini sudah 300 persen. Lokasinya untuk di kamar sudah enggak bisa, hanya mengandalkan yang ditenda. Kita lihat semua yang ada di Aceh ini memang sudah full,” terang Mashudi kepada wartawan, Kamis (13/3).

Dirjenpas, Mashudi  kedepan berencana akan membangun lapas yang baru bantuan hibah Pemkab Aceh Tenggara di tanah seluas 4,1 hektare. Sehingga, dapat mengatasi permasalahan over kapasitas tahanan tersebut.

Baca juga:

Sebelumnya Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II-B Kutacane, Andi Hasyim mengklaim, tuntutan bilik asmara menjadi penyebab utama nara pidana meloloskan diri. Para tahanan menjebol bagian atap dan menerobos gerbang utama saat kabur dari Lapas tersebut.

Sebanyak 52 orang dari total berjumlah 362 nara pidana meloloskan diri. Peristiwa itu terjadi menjelang berbuka puasa sekira pukul 18.30 Wib, Senin Petang (10/3).

Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry ikut berkomentar juga, ketika berunjung ke Lapas para tahanan kabur dengan alasan minimnya jatah biaya makan. Dimana, mereka hanya memperoleh Rp20 ribu per hari.

Berdasarkan data sementara sudah 26 orang dari 52 yang kabur di lapas Kutacane berhasil ditangkap kembali dan menyerahkan diri secara sukarela.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!