NUSANTARA
Demo Tolak RUU TNI Ricuh, BEM Semarang Sebut 5 Demonstran Ditangkap
"Kami ingin melakukan sidang rakyat di DPRD Jateng tapi polisi menghalangi kami dan malah dipukul, ditarik dan dijambak, ada beberapa kawan kami yang luka dan beberapa kawan kami juga ditangkap,"

KBR, Semarang- Sebanyak lima orang diduga ditangkap polisi dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan RUU TNI dari Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Semarang Raya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Ketua BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) Atha Aufa membeberkan lima orang yang ditangkap yakni 3 mahasiswa, 2 orang lainnya merupakan sopir mobil komando dan operator suara.
"Kami ingin melakukan sidang rakyat di DPRD Jateng tapi polisi menghalangi kami dan malah dipukul, ditarik dan dijambak, ada beberapa kawan kami yang luka dan beberapa kawan kami juga ditangkap oleh polisi, gas air juga ditekkan ke kami," ungkap Atha di Semarang, Kamis (20/3/2025).
Atha mengatakan, selain menangkap massa aksi, polisi melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa hingga luka-luka.
"Kawan kami yang luka dirawat paramedis, mereka dipukuli,"jelasnya.
Atha menyebut, Gas air mata juga ditembakkan ke peserta unjuk rasa yang membuat sejumlah orang mengalami sesak.
Menurutnya, tak seharusnya polisi melakukan represif kepada massa aksi.
"Kami disini ingin menyuarakan suara rakyat,"imbuhnya.
Klaim Polisi
Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Syahduddi mengatakan, ada empat mahasiswa diamankan karena diduga menjadi provokator kericuhan.
Kini mereka sudah dibawa ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk orator? Iya salah satunya tadi kan orator sekaligus yang mengeluarkan kalimat provokasi sehingga mempengaruhi mahasiswa yang lain untuk melakukan pendorongan kepada petugas,” ujarnya di lokasi, Kamis (20/3/2025).
Baca juga:
- Demo Tolak RUU TNI Diwarnai Kericuhan, Massa Aliansi Jogja Memanggil Dipukul Mundur
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!