NASIONAL

Bawaslu Prediksi Jumlah Pelanggaran Pidana Pilkada 2024 Meningkat

Sebagai perbandingan, Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 daerah. Sedangkan Pilkada 2024 diselenggarakan di 545 daerah.

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / R. Fadli

Pilkada
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. (Foto; ANTARA/Rivan Awal)

KBR, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memperkirakan, banyaknya wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, baik gubenur, bupati dan wali kota, akan membuat jumlah pelanggaran pidana terkait Pilkada akan semakin banyak.

"Kita berharap menurunnya kasus tindak pidana pemilihan di tahun 2024 ini. Namun dengan banyaknya wilayah yang mengadakan pemilihan gubernur, wali kota dan bupati, maka dapat dibayangkan juga macam-macam tindak pidana yang juga kemungkinannya akan naik," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Seminar Hybrid "Menangkal Tindak Pidana PILKADA 2024" dan disiarkan kanal Youtube FH Unsri TV (27/9/2024).

Sebagai perbandingan, Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 daerah. Sedangkan Pilkada 2024 diselenggarakan di 545 daerah.

Pada Pilkada 2020, ada 3.800-an pelanggaran. Dari jumlah itu, 112 di antaranya merupakan kasus dugaan tindak pidana Pilkada yang kemudian masuk tahap penyidikan, dan ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pada Pilkada 2024 ini, kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, pelanggaran tindak pidana yang sedang ditangani antara lain, Kepala Daerah yang melantik atau mengganti pejabat sesudah tanggal 22 Maret 2024. Pelantikan sesudah tanggal itu menyalahi Undang-undang tentang Penetapan Perppu Pilkada.

Baca juga:

Isu Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Lebih Rawan Ketimbang Pilpres

Pilkada 2024, Bawaslu Minta Tak Golput

Sebelumnya, Rahmat Bagja mengajak masyarakat tidak golput dan berpartisipasi aktif memanfaatkan hak suaranya Pilkada serentak 2024. Sebab menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki hak dan peran yang sama untuk memajukan bangsa ini.

Kata dia, salah satu caranya dengan memilih kepala daerah sesuai dengan hati nurani.

"Yang kami harapkan adalah tidak adanya  imbauan untuk tidak mencoblos. Yang kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H. Cobloslah pilihan siapapun yang dipilih oleh warga negara, kami mengikuti pilihan warga negara," ujar Bagja kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait berbagai macam kecurangan yang terjadi pada Pilkada mendatang. Bawaslu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh agar suara masyarakat tidak disalahgunakan.

Baca juga:


Sebelumnya, muncul fenomena gerakan tidak memilih alias golput ataupun memilih seluruh pasangan calon  dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Salah satu yang menjadi sorotannya yakni di Pilkada Jakarta muncul gerakan 'Anak Abah tusuk tiga pasangan calon'. 'Anak Abah' merupakan panggilan bagi pendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Masa kampanye akan dilaksanakan selama kurang lebih 90 hari dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Setelah itu, hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.



 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!