BERITA

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 155 Ton Rotan Ilegal Senilai Rp11 Miliar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 155 Ton Rotan Ilegal Senilai Rp11 Miliar

KBR, Medan - Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Utara menggagalkan penyeludupan rotan ilegal asalan seberat lebih kurang 155 ton. Nilainya sekitar Rp11 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olivia mengatakan rencananya ratusan ton rotan ini akan diselundupkan ke Singapura dan Tiongkok. Ratusan ton rotan tersebut dikemas dalam sembilan kontainer. Kontainer rencananya akan diberangkatkan dari Pelabuhan Belawan, Medan.


Oza mengatakan penyelundupan rotan biasa terjadi menggunakan kapal kecil dan dengan jumlah yang sedikit.

Pengungkapan kasus penyelundupan rotan asalan menggunakan kontainer merupakan yang pertama dalam kurun tiga tahun terakhir di Sumatera Utara.


"Tiga tahun terakhir kita tidak menemukan adanya ekspor rotan. Sudah sangat lama ekspor rotan tidak dalam bentuk kontainer. Ini temuan yang cukup besar dalam kontainer untuk rotan asalan. Yang tidak boleh rotan asalan. Kalau rotan dalam bentuk furniture itu boleh, malah kita berharap ada ekspornya karena bisa menambah devisa negara," kata Oza di Belawan, Kamis (27/12/2018).


Pengungkapan kasus ekspor rotan ilegal ini berawal ketika petugas Dirjen Bea Cukai menemukan sejumlah dokumen pemberitahuan ekspor kontainer ke Singapura dan China yang awalnya disebut berisi biji pinang.


Ternyata, ketika diselidiki ternyata berisi rotan asalan. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2013, rotan asalan termasuk komoditas yang dilarang untuk diekspor.


"Rotan asalan yang disita itu memiliki dampak ekonomi yang jauh lebih besar lagi," ucapnya.


Selain menyita barang bukti, Dirjen Bea Cukai Sumut juga menangkap seorang tersangka, AH yang merupakan direktur dari perusahaan eksportir rotan asalan tersebut.


Tersangka dijerat dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1996 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Editor: Kurniati 

  • rotan asalan
  • Medan
  • Bea dan Cukai
  • rotan ilegal
  • penyeludupan
  • Singapura
  • Tiongkok

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!