BERITA

Wali Kota Bogor: Semoga Masalah GKI Yasmin Segera Mendapat Penyelesaian

Wali Kota Bogor: Semoga Masalah GKI Yasmin Segera Mendapat Penyelesaian

KBR, Bogor - Walikota Bogor Jawa Barat Bima Arya mengunjungi sejumlah gereja-gereja di Kota Bogor, termasuk ke rumah yang dijadikan tempat peribadatan eks jemaat Gereja Kristen Jawa (GKI) Yasmin. Bima Arya mengklaim kunjungannya itu untuk memastikan peribadatan Natal berjalan kondusif. 

"Seperti tahun lalu, saya kesana menyampaikan harapan agar persoalan itu mendapatkan penyelesaian dari semua pihak," kata Bima Arya kepada KBR, Senin (25/12/2017) pagi. 

Bima Arya mendatangi rumah jemaat eks GKI Yasmin pada Minggu (24/12/2017) malam. 

Bima Arya memastikan tidak ada permasalahan dengan para jemaat eks GKI Yasmin sebab saat ia berkunjung para jemaat tengah berkumpul melakukan peribadatan. 

"Nggak ada kerusuhan, mereka jemaat eks GKI Yasmin sedang berkumpul di rumah warga," kata Bima. 

Selain mengunjungi para jemaat eks GKI Yasmin, Bima Arya juga menyambangi gereja-gereja lainnya yang berada di Kota Bogor. 

Kepada seluruh jemaat, Bima mengucapkan Selamat Natal, dengan harapan semoga Natal tahun ini membawa kedamaian untuk semua.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemkot memastikan keamanan Natal. Saya menginstruksikan kepada selurah camat, lurah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, juga berkoordinasi dengan Kapolresta Bogor Kota untuk memastikan rangkaian ibadah Natal aman, lancar, tertib, damai dan nyaman," kata Bima Arya. 

Mahkamah Agung sebelumnya sudah mengeluarkan putusan nomor 127/PK/TUN/2009 pada 9 Desember 2009. Putusan itu memenangkan gugatan GKI Yasmin terkait penyegelan dan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin oleh pemerintah Kota Bogor.

Tapi, Wali Kota Bogor Bima Arya justru menerbitkan Surat Keputusan Nomor 645.45-137 Tahun 2011 tentang Pencabutan IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Wali Kota Bogor tidak mau mematuhi putusan MA tersebut dengan alasan ada pemalsuan tanda tangan oleh Munir Karta, yang kala itu menjabat sebagai ketua RT.

Ombudsman RI mengeluarkan rekomendasi dengan nomor 0011/REK/0259.2010/BS-15/VII/2011 pada 8 Juli 2011. Berisi permintaan agar Wali Kota Bogor mencabut keputusannya tentang IMB GKI Yasmin.

Baca juga:

Natal di Seberang Istana

Sekitar 100 jemaat dari Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia, Bekasi kembali merayakan Natal di depan Istana Kepresidenan di Jakarta. 

Ini merupakan tahun ketujuh bagi para jemaat kedua gereja itu melakukan ibadah di sana. 

Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging menuturkan langkah tersebut dilakukan lantaran dua gereja tersebut, hingga kini masih tersegel.

"Wali Kota Bogor Bima Arya sudah sering berkunjung untuk melihat kegiatan ibadah yang kami lakukan di rumah salah seorang jemaat. Tapi tentu saja, itu harus berujung pada pembukaan gereja. Selama gereja belum dibuka, ya kami akan tetap melaksanakan ibadah di sana," kata Bona Sigalingging kepada KBR, melalui sambungan telepon, Minggu (24/12/2017).

Sementara itu, salah seorang pemimpin Gereja HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan mengatakan jemaat di gereja Filadelfia memiliki nasib serupa dengan para jemaat di GKI Yasmin. 

Meski sudah mengantongi putusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap, namun Pemerintah Kabupaten Bekasi belum juga melaksanakan pembukaan segel.

"Hingga kini bangunan gereja kami di Bekasi masih disegel. Belum dieksekusi putusan dari pengadilan untuk membuka segel. Padahal putusan itu sudah dinyatakan inkrah sejak juli 2011. Hingga kini kami juga masih berupaya mendesak agar pemerintah memberikan hak beribadah bagi para jemaat," kata Palti Panjaitan.

Ibadah Natal di seberang Istana tersebut akan menjadi yang ketujuh kalinya bagi GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sejak pertama kali mereka selenggarakan dari 2012. 

GKI Yasmin masih disegel Walikota Bogor Bima Aria meski Mahkamah Agung menyatakan penyegelan itu melanggar hukum. Begitu juga penyegelan Gereja HKBP Filadelfia oleh Bupati Bekasi telah digugurkan Mahkamah Agung. Meski sudah mendapat izin dari warga, pembangunan gereja mereka didemo sekelompok orang garis keras.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • natal 2017
  • natal dan tahun baru
  • perayaan natal
  • GKI Yasmin Bogor
  • HKBP Filadelfia Bekasi
  • penyegelan gereja
  • gereja disegel

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!