BERITA

Selama 2017, Puluhan ODGJ di Trenggalek Dipasung, Rata-rata Selama 10 Tahun

Selama 2017, Puluhan ODGJ di Trenggalek Dipasung, Rata-rata Selama 10 Tahun

KBR, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencanangkan gerakan bebas pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) para tahun 2019 mendatang. 

Saat ini sejumah instansi terkait gencar melakukan pembebasan para korban pemasungan.

Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Gangguan Jiwa, Dinas Kesehatan Trenggalek Agus Hari Widodo mengatakan selama 2017 ini ada 53 warga Trenggalek yang mengalami pemasungan. 

Dinas Kesehatan berupaya membebaskan puluhan orang. Namun, masih ada 24 orang yang masih belum dibebaskan oleh keluarga.

"Kita bebaskan 29 orang. Alhamdulillah mayoritas berbasis masyarakat, artinya begitu kami lepaskan lagi setelah berobat, mereka bisa diterima kembali oleh keluarga dan lingkungannya. Namun ada beberapa yang masih belum menerima. Harapan kami pembebasan pasung ini objeknya bukan hanya pada penderitanya tapi juga keluarga dan lingkungan," kata Agus Hari Widodo, di Trenggalek.

Baca juga:

Agus menambahkan proses pembebasan para korban pasung tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta tim dari rumah sakit jiwa. 

Dari pendataan yang dilakukan Dinas Kesehatan Trenggalek, sebagian besar orang dengan gangguan jiwa dikerangkeng di bilik bambu sempit, yang hanya bisa dibakai untuk duduk dan tidur. 

Para korban pasung rata-rata dikerangkeng selama lebih dari 10 tahun. Akibatnya kondisi kejiwaan semakin memburuk, bahkan sejumlah korban juga mengalami gangguan kesehatan. 

Untuk mendukung program bebas pasung 2019, saat ini Pemkab Trenggalek menyediakan dua fasilitas kesehatan yang digunakan sebagai rujukan bagi para ODGJ maupun para korban pasung. 

Pada 2016 lalu Kementerian Sosial mengkampanyekan Indonesia Bebas Pasung 2017. Data Kementerian Sosial mencatat lebih dari 57 ribu penyandang disabilitas psikososial pernah dipasung. Sejumlah daerah menjadi fokus kampanye bebas pasung di antaranya Aceh, Jakarta, dan NTB.

Editor: Agus Luqman 

  • Orang Dengan Gangguan Jiwa ODGJ
  • Indonesia Bebas Pasung
  • korban pasung
  • gangguan jiwa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!