NUSANTARA

Mendagri Minta Anies Tinjau Ulang Dana Rp28 Miliar Tim Gubernur

"Mendagri, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa proses evaluasi terhadap RAPBD DKI masih tahap awal"

Mendagri Minta Anies Tinjau Ulang Dana Rp28 Miliar Tim Gubernur
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai memberikan arahan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: May Rahmadi

KBR, Jakarta - Anggaran untuk membiayai tim gubernur percepatan pembangunan (TGUPP) yang tertuang dalam rancangan APBD DKI Jakarta masih dievaluasi Kementerian Dalam Negeri. Mendagri, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa proses evaluasi terhadap RAPBD DKI masih tahap awal. 

Dalam RAPBD 2018, Pemprov DKI menyiapkan uang Rp 28,5 miliar untuk membayar 73 anggota TGUPP. Jumlah anggota dan anggaran itu lebih besar dari anggaran yang dibutuhkan Basuki Tjahaja Purnama saat masih memimpin pemerintahan Ibukota. Basuki hanya menganggarkan Rp 2,3 miliar untuk 15 anggota TGUPP. 

Tjahjo menyarankan agar Gubernur Anies Baswedan tinjau ulang anggaran sebesar itu. "Yang dulu juga tidak. Gubernur dulu juga tidak khusus (anggaran TGUPP) karena apapun jangan sampai diskresi kepala daerah tidak terakomodasi," kata Tjahjo Tjahjo usai memberikan arahan di Musrenbang RPJMD DKI Jakarta di Balai Kota pada Rabu (27/12).

Politikus Partai PDI Perjuangan itu menegaskan tidak mempermasalahkan jumlah anggota TGUPP yang Anies butuhkan. Ia hanya ingin proses penganggaran tim yang dibutuhkan Gubernur Anies  sesuai prosedur agar tidak menjadi celah munculnya masalah hukum, seperti korupsi. 

"Dalam proses evaluasi, Direktur Jenderal Keuangan Daerah selalu berkonsultasi dengan Sekretaris Daerah DKI dan DPRD untuk mempertanyakan maksudnya (penganggaran TGUPP). Supaya jangan sampai yang sudah saya paraf, di kemudian hari timbul masalah hukum. Prinsipnya begitu. Soal yang tadi ditanyakan, itu hak gubernur. Satu, seratus atau seribu orang TGUPP, silahkan. Itu hak gubernur," jelas Tjahjo. 

Namun, Kemendagri meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar sumber pembiayaan TGUPP yang sebelumnya berasal dari Biro Kesekretariatan Daerah, menjadi melalui dana operasional. 

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Tjahjo Kumolo
  • Gubernur Jakarta Anies Baswedan
  • Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!