BERITA

Jadi Tempat Kost Pekerja Seks, MUI Banyumas Bahas Penutupan Gang Sadar

Jadi Tempat Kost Pekerja Seks, MUI Banyumas Bahas Penutupan Gang Sadar

KBR, Banyumas – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan masyarakat terkait keberadaan Gang Sadar. Pendapat dikumpulkan dari berbagai pihak, baik tokoh masyarakat maupun lembaga pemerintah daerah.

Gang Sadar yang berada di sekitar lokawisata Baturaden Banyumas itu dianggap menjadi tempat penginapan atau kost para pekerja seks. Pemerintah Kabupaten Banyumas pun mempertimbangkan menutup Gang Sadar.

Ketua MUI Kabupaten Banyumas, KH Khariri Shofa mengatakan musyawarah lintas sektoral itu dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi para penghuni Gang Sadar. Khariri mengatakan banyak pihak punya kepentingan di Gang Sadar, tidak hanya para pekerja seks, namun juga pemilik rumah maupun pekerja sektor domestik lainnya. 

"Musyawarah ini untuk menghimpun saran dan masukan tentang Gang Sadar, dari berbagai dimensi dan berbagai aspek. Sudah lama sebenarnya keberadaan Gang Sadar ini, cukup menjadi nama bagi Banyumas dan terkenal dimana-mana. Tapi keterkenalannya itu kan terkenal yang tidak baik. Terutama, karena di sana itu banyak perzinaan dan prostitusi," kata KH Khariri Shofa, di Balai Muslimin, Purwokerto, Kamis (28/12/2017).

Baca juga:

Khariri mengatakan semua pihak perlu mencari solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, termasuk pengelola, penghuni maupun orang-orang yang berkepentingan secara ekonomi dan mengandalkan pendapatan di Gang Sadar. Termasuk pekerja rumah tangga (PRT).

Dalam pertemuan ini, MUI Kabupaten Banyumas mengumpulkan berbagai kalangan masyarakat Banyumas, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, polisi, TNI, pemerintah dan tokoh agama.

Khariri mengatakan suara masyarakat Banyumas menuntut penutupan Gang Sadar semakin kencang. Sebab itu, Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah strategis agar solusinya bisa diterima oleh semua pihak.

Khariri Shofa menambahkan praktik prostitusi merupakan tindakan yang amat dilarang di dalam ajaran agama. Selain itu, ditinjau dari perangkat regulasi, prostitusi juga dilarang melalui Peraturan Daerah (Perda) Banyumas. Karena itu, kata Khariri, penutupan Gang Sadar merupakan salah satu opsi paling memungkinkan.

Namun begitu, kata Khariri, harus dipertimbangkan pula dampak positif dan negatif di kemudian hari. Ada kekhawatiran pascapenutupan Gang Sadar, prostitusi justru mewabah dan menjadi liar.

Khariri menambahkan Pemerintah Daerah juga perlu memikirkan masa depan orang-orang yang mengandalkan kehidupan di Gang Sadar. Dia yakin, jika para pekerja seks memiliki pilihan pekerjaan lain yang menjanjikan maka mereka pun akan sukarela meninggalkan pekerjaan sebagai pekerja seks.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Gang Sadar Banyumas
  • lokalisasi
  • pekerja seks
  • penutupan lokalisasi
  • PSK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!