BERITA

Akibat Alih Fungsi, Lereng Gunung Ijen Banyuwangi Dihantam Banjir Bandang

Akibat Alih Fungsi, Lereng Gunung Ijen Banyuwangi Dihantam Banjir Bandang

KBR, Banyuwangi - Kawasan lereng Gunung Ijen Banyuwangi Jawa Timur, khususnya di Desa Tamansari, Kecamatan Licin dihantam banjir bandang pada Minggu malam (17/12/2017).

Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi Eka Muharram mengatakan banjir bandang disebabkan adanya alih fungsi lahan seluas 82 hektare yang dilakukan PT Perkebunan Lijen.

Gara-gara alih fungsi lahan, ketika terjadi hujan cukup deras, maka air yang mengalir tidak mampu terserap tanaman penganti hingga mengakibatkan banjir bandang. 

Meski tidak sampai mengenai permukiman warga, aliran air yang bercampur tanah tersebut merusak sejumlah pipa air bersih dari lereng Gunung Ijen milik warga.

"Kerusakan lingkungan jelas iya. Tapi kalau kerugian material itu kerugian tanaman yang kemungkinan tidak bisa produksi. Itu menimbulkan banyak kerugian sebenarnya karena saluran air bersih penduduk rusak infrastukturnya. Kemudian ada tanaman jagung milik warga sekitar 10 hektare tidak bisa panen," kata Eka Muharram, di Banyuwangi, Senin (18/12/2017).

BPBD Banyuwangi saat ini masih mendata kerusakan banjir. Selain jaringan pipa air bersih milik warga rusak, sekitar 10 hektare tanaman jagung siap panen milik warga juga rusak dihantam banjir bandang tersebut.

Eka Muharram mengatakan banjir bandang susulan masih akan terjadi dan mengancam keselamatan warga sekitar. Apalagi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofosika (BMKG) menyebut puncak musim hujan di kawasan Banyuwangi baru akan terjadi pada Januari hingga Maret 2018 mendatang.

BPBD mengimbau masyarakat di kawasan daerah lereng Gunung Ijen untuk tetap berhati-hati terhadap kemungkinan banjir bandang susulan. 

Editor: Agus Luqman 

  • alih fungsi lahan
  • banjir lereng Gunung Ijen
  • Gunung Ijen Banyuwangi

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Wawa Herawaty6 years ago

    Kebijakan aparat pemerintah desa sangat di harapkan untuk mendahulukan kepentingan umum. Kasihan penduduk desa yang tidak mengerti menjadi korban!. Tabah dan tawakal menghadapi semua bencana ini pati ada anugrah di balik semua bencana ini. Sampurasun.