BERITA

'10 Tahun Konflik Anak Usaha Wilmar Group vs Warga Kalteng, Aktornya Polisi hingga Tokoh'

""Konflik di sana sudah terlalu panjang sekali dan banyak aktor yang terlibat. Aktor itu bisa jadi keterlibatan aparat, perusahaan, bahkan dari tokoh-tokoh masyarakat di sana.""

'10 Tahun Konflik Anak Usaha Wilmar Group vs Warga Kalteng, Aktornya Polisi hingga Tokoh'
Ilustrasi. (Foto: dprd-kaltimprov.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah menilai banyak aktor yang terlibat dalam konflik lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit PT Bumi Sawit Kencana.

PT Bumi Sawit Kencana merupakan anak perusahaan Wilmar Group, raksasa grup bisnis yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini terlibat konflik lahan dengan warga Desa Tangar, Kecamatan Mantaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Direktur Walhi Kalimantan Tengah, Dimas N Hartono mengatakan konflik lahan tersebut sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, tetapi hingga kini tak kunjung ada penyelesaian dari pemerintah.

Bahkan, kata Dimas, saat warga mendatangi kantor perusahaan untuk memprotes penyerobotan lahan, terjadi penembakan terhadap warga. Pelaku penembakan adalah anggota Brimob yang didatangkan perusahaan.

"Kalau sudah ada kesepakatan, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Kesepakatan mungkin pernah ada lewat obrolan, atau diskusi dengan masyarakat. Tetapi bukan kesepakatan dua belah pihak. Konflik di sana sudah terlalu panjang sekali dan banyak aktor yang terlibat. Aktor itu bisa jadi keterlibatan aparat, perusahaan, bahkan dari tokoh-tokoh masyarakat di sana. Jadi sudah banyak sekali aktor-aktor yang terlibat dalam kasus konflik lahan," kata Dimas kepada KBR, Rabu (20/12/2017).

Baca juga:

Penembakan terjadi ketika warga terlibat bentrok dengan aparat pengamanan perusahaan PT Bumi Sawit Kencana, pada Selasa, 19 Desember 2017. 

Menurut Dimas, bentrok diawali ketika sekitar 10 warga memblokade wilayah mereka. Perwakilan perusahaan kemudian datang bersama sekitar empat aparat polisi dan Brimob. Di tengah perdebatan antara warga dan perwakilan perusahaan, terjadi letusan senjata yang mengenai dua warga. 

Dimas mengatakan saat itu warga sama sekali tak memperhatikan ada atau tidak adanya tembakan peringatan ke udara. Namun ternyata ada peluru karet diarahkan kepada warga. 

Walhi Kalimantan Tengah kini tengah mengumpulkan bukti adanya keberpihakan dari anggota polisi dan Brimob terhadap perusahaan. Selain itu, kata Dimas, Walhi juga akan memastikan penembakan pada dua warga oleh polisi itu diselesaikan, misalnya secara internal di Propam Polri.

Menurut Dimas, warga Desa Tanggar merasa hak tanahnya dirampas dan terjadi kesewenang-wenangan, lantaran perusahaan selalu beralasan telah mengantongi izin dari pemerintah daerah. Konflik agraria di Desa Tangar telah berlangsung sejak lama. 

Dalam perjalannya, perusahaan selalu mengklaim telah membayar ganti rugi lahan warga yang diambilalih. Namun, kata Dimas, banyak warga yg belum dapat ganti rugi tersebut. Begitu juga warga yang tak ingin menjual lahan, kata Dimas, tetap dipaksa oleh perusahaan untuk melepaskan tanahnya dengan alasan perusahaan sudah dapat izin pemerintah. 

Dimas mengatakan posisi warga Desa Tanggar sangat lemah, karena tak semua memiliki bukti kepemilikan lahan berupa sertifikat tanah. 

Bentrokan antara warga dengan PT Bumi Sawit Kencana bukan kali pertama ini terjadi. Pada Juli 2013 juga terjadi bentrok saat warga memprotes pembuatan parit di lahan yang masih bersengketa. Saat itu, warga berhadapan dengan petugas keamanan perusahaan, hingga membuat empat warga terluka. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Wilmar Group
  • konflik lahan
  • konflik tanah
  • konflik agraria
  • PT Bumi Sawit Kencana
  • perusahaan sawit
  • perkebunan sawit

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!