BERITA

UGM Tak Wisuda Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

UGM Tak Wisuda Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

KBR, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta  menunda prosesi wisuda HS, terduga pelaku kasus kekerasan seksual kepada Agni (bukan nama sebenarnya). Kepastian ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Budhi Masthuri setelah bertemu Dekan Fakultas Teknik UGM Nizam.

"Kami memperoleh penjelasan terbuka dari dekan dan jajarannya dan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan masalah ini juga diberikan. Kami memastikan, HS tidak masuk dalam daftar wisuda," kata Budhi di Fakultas Teknik UGM, Kamis (22/11/2018) sore.

Ombudsman menilai, UGM sudah menjalankan langkah tepat terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami Agni (bukan nama sebenarnya) ketika mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku, pada 2017 silam.

"Ombudsman tidak fokus pada kasusnya tapi fokus pada bagaimana kampus menangani kasusnya. Dalam hal ini Fakultas Teknik sebagai fakultas dimana HS berada miliki peran tertentu, yang itu kami kumpulkan informasinya," jelas Budhi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik UGM Nizam memastikan HS akan tetap berada di Yogyakarta hingga kasusnya tuntas. Setelah kasus dugaan kekerasan seksual mencuat, UGM menjatuhkan sejumlah sanksi pada HS.

"Penundaan wisuda enam bulan atau sampai permasalahan selesai, ikuti proses konseling, dan membuat pernyataan permintaan maaf serta penyesalan," tutur Nizam.

Terkait upaya penyelesaian kasus, Nizam mengaku siap bekerjasama penuh dengan Ombudsman. Dia setuju, persoalan kekerasan seksual ini segera diselesaikan secepatnya.

Menurut Nizam, Fakultas Teknik telah melaksanakan seluruh rekomendasi yang dibuat oleh UGM melalui tim investigasi, setelah kasus tersebut menyeruak. 

"Seluruh instruksi universitas langsung kita respon. Universitas membentuk tim independen, kita diminta dampingi HS, kita lakukan. Kita diminta tunda wisuda, kita lakukan," kata Nizam. 

HS sedianya mengikuti proses wisuda pada Kamis (22/11/2018). Namun sejak kasus yang melibatkan dirinya mencuat sebulan terakhir, mahasiswa tersebut mendapat sanksi penundaan wisuda hingga kasus selesai. 


Baca juga: 

    <li><a href="https://kbr.id/editorial/11-2018/_kitaagni/98084.html">#kitaAGNI</a>&nbsp;<br>
    
    <li><a href="https://kbr.id/NASIONAL/11-2018/ombudsman_investigasi_lambannya_pengusutan_kasus_kekerasan_seksual_di_ugm/98224.html">Ombudsman Investigasi Lambannya Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual di UGM&nbsp;</a>&nbsp;<br>
    


Editor: Friska Kalia

  • Universitas Gadjah Mada
  • UGM
  • #kitaAGNI
  • pelecehan seksual
  • kekerasan seksual
  • Kampus
  • Ombudsman Yogyakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!