BERITA

Pemkab Banyuwangi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Banyuwangi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

KBR, Banyuwangi- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memangkas anggaran perjalanan dinas pegawai hingga 50 persen. Pemangkasan  itu tertuang dalam Rancangan Peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019. 

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, anggaran perjalanan dinas dipangkas karena  APBD 2019 digunakan untuk penguatan infrastuktur, peningkatan pelayanan publik serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). 

“Kita potong 50 persen termasuk biaya di beberapa dinas yang tidak prioritas. Kecuali yang jadi skala prioritas, misalnya infrastuktur, SDM itu justru kita tambah. Karena banyak sekali yang mengeluh jalanya rusak maka kita prioritaskan itu,”kata Abdullah Azwar Anas hari ini Rabu (21/11/2018) di Banyuwangi

Bupati dua periode ini mengatakan, untuk bidang infrastuktur Pemerintah Banyuwangi  akan merevitalisasi sejumlah akses jalan menuju sejumlah lokasi wisata. Selain itu, akses jalan menuju pedesaan juga akan menjadi prioritas di tahun anggaran 2019. 

Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (RAPBD) Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp3,12 triliun. Anggaran tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Banyuwangi dengan pihak DPRD untuk disahkan menjadi APBD Banyuwangi 2019. 

Editor: Friska Kalia  

  • RAPBD
  • APBD
  • banyuwangi
  • Pemangkasan Anggaran
  • Infrastruktur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!