BERITA

Dua Perempuan Ditangkap Ketahuan Selundupkan Sabu di Sandal

"Keduanya diamankan setelah petugas Avsec mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. "

Anugrah Andriansyah

Dua  Perempuan Ditangkap Ketahuan Selundupkan  Sabu di Sandal
Ilustrasi Narkoba (Foto: Antara)

KBR, Medan - Dua perempuan asal Bireuen, Aceh, yakni HA dan BN ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, setelah terbukti mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, Kamis (1/11/2018).

Juru Bicara Pengelola Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan keduanya merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 rute Kualanamu-Jakarta.


"Pukul 08.00 WIB pagi tadi ada dua orang wanita calon penumpang Citilink rute Kualanamu-Jakarta berdasarkan koordinasi dengan pihak Kepolisian yang bersangkutan diamankan di Bandara Kualanamu," kata Wisnu di Medan, Kamis (1/11/2018).


Wisnu melanjutkan, HA dan BN merupakan mertua dan menantu. Keduanya ditangkap setelah petugas Avsec menerima informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.


"Kemudian dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam sendalnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram."


Atas penangkapan itu, petugas Avsec menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti 1 kilogram sabu-sabu ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Sumatera Utara.


"Kami tidak tahu mereka dibayar berapa untuk membawa barang haram tersebut. Karena pelaku langsung kami serahkan untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," pungkas Wisnu. 


Editor: Kurniati 



  • Avsec
  • Kualanamu
  • Narkoba
  • Aceh
  • Sabu-sabu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!