BERITA

11 Perusahaan Ajukan Penambangan Semen di Jawa Tengah

11 Perusahaan Ajukan Penambangan Semen di Jawa Tengah

KBR, Semarang - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menerima banyak permintaan rencana eksplorasi pabrik semen di Jawa Tengah.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Jawa Tengah Achmad Gunawan mengatakan saat ini Dinas ESDM sedang melakukan kajian terhadap permintaan perizinan penambangan 11 perusahaan baru. 

Achmad Gunawan mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan sangat selektif dan berhati-hati terkait pemberian perizinan penambangan di sekitar Kawasan Bentang Alam Karst KBAK). Apalagi, jika seluruh perizinan dikeluarkan akan terjadi over produksi.

"Sekarang pun kami dalam pelaksanaan perizinan di kawasan KBAK sangat selektif dan sangat hati-hati. Untuk yang di daerah KBAK otomatis sangat tidak diperbolehkan atau dilarang. Untuk yang berdekatan dengan daerah KBAK kita harus memperhatikan hasil eksplorasinya, hasil uji kelayakannya benar-benar tidak akan mengganggu keberadaan KBAK yang sudah ditetapkan," kat Gunawan di Semarang, Senin (27/11/2017).

Baca juga:

Gunawan menambahkan jika dari kajian AMDAL tidak layak, maka Gubernur Jawa Tengah dipastikan tidak akan mengeluarkan izin penambangan semen. 

"Kami sudah punya contoh. Dari sisi kajian AMDAL-nya sudah tidak layak, maka Pak Gubernur juga tidak akan memberikan ijin. Termasuk dengan yang berdekatan dengan Sukolilo, ada beberapa pabrik semen yang masih eksplorasi. Kalau memang tidak bisa membuktikan bahwa rencana kegiatan nanti akan mengganggu kawasan hutan Sukolilo, maka otomatis tidak akan kami setujui," tambah Gunawan.

Jawa Tengah merupakan salah satu kawasan yang menarik perhatian para perusahaan tambang kapur untuk produksi semen. 

Sebelum dibangun pabrik PT Semen Indonesia, kawasan pegunungan karst Kendeng di Kabupaten Rembang sudah ditambang oleh belasan perusahaan tambang lain. Kegiatan pertambangan itu diantaranya beroperasi di Kecamatan Sale seperti PT Sinar Asia Fortune (SAF), PT ICCI, PT Amir Hajar Kilsi, PT Rembang Bangun Persada (PT Bangun Artha), dan tambang rakyat lain. 

Bahkan, menurut Koordinator Tim Pelaksana Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, di sekitar kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, Pegunungan Kendeng, Rembang, terdapat sekitar 22 perusahaan pemegang izin usaha penambangan. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • pabrik semen
  • pembangunan pabrik semen
  • semen rembang
  • penambangan semen
  • perusahaan semen
  • Kawasan Bentang ALam Karst (KBAK)
  • AMDAL kapur
  • tambang kapur

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!