HEADLINE

Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Pendemo di Banyumas, Kapolda Minta Maaf

Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Pendemo di Banyumas, Kapolda Minta Maaf

KBR, Semarang- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Condro Kirono meminta maaf atas kejadian pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polres Banyumas dan Satpol PP terhadap demonstran dan jurnalis yang tengah meliput  penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Gunung Slamet. Senin, (10/10) polisi dan satpol PP Banyumas pukul 22.00 saat membubarkan aksi Penolakan Pembangunan PLT Panas Bumi di Gunung Slamet, mereka menyeret serta memukul massa termasuk salah seorang jurnalis Metro TV, Darbe Tyas yang saat itu tengah melakukan tugas peliputan.

"Oleh karenanya, kami atas nama Kapolda Jawa Tengah, atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas kejadian luka-luka, baik yang ada mahasiswa maupun juga dari media," ujar Condro saat ditemui wartawan di Gedung Cendekia Akademi Kepolisian Semarang, Selasa (10/10).

Condro pun mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banyumas yang sedang mengikuti apel Kasatwil di Semarang untuk memeriksa Standard Operation Procedure (SOP) pembubaran aksi bersama dengan Direktur Intelijen dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.  Jika dalam pembubaran aksi tersebut polisi menemukan adanya kesalahan prosedur, disiplin dan kode etik, serta pidana, akan memproses anggota yang bersalah.

Condro pun menjanjikan kepada demonstran serta wartawan yang menjadi korban kekerasan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. Selain itu, ia pun juga akan menginventarisir peralatan milik wartawan yang rusak akibat kekerasan yang dilakukan anggotanya.

Saat ini, p Kepolisian Resor Banyumas telah memeriksa 4 orang terkait peristiwa tersebut.

Sebelumnya Puluhan wartawan dari organisasi profesi AJI dan PWI Purwokerto menggelar aksi di depan pendopo Kabupaten Banyumas. Aksi ini dilakukan lantaran terjadi aksi kekerasan, meliputi pemukulan, perampasan dan intimidasi terhadap sejumlah wartawan.

Selain itu aparat Satpol PP dan kepolisian dianggap berlebihan, ketika membubarkan aksi menolak proyek PLTP. Dalam peristiwa itu, seorang wartawan dan 24 orang demonstran yang ditangkap mengalami luka-luka.

Koordinator Aksi, Sigit Oediarto menuntut agar perisitiwa itu diselidiki dan pelakunya diproses hukum.

Menurut dia  tindakan  aparat ini bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang kerjanya dilindungi Undang-undang.

Dalam aksi itu, wartawan sempat dihalangi petugas Satpol PP saat hendak memasuki kompleks pendopo menutup gerbang. Namun, akhirnya wartawan diperbolehkan masuk setelah sempat bersitegang dengan petugas penjaga.

Bupati Banyumas, Achmad Husein memohon maaf atas insiden yang menimpa jurnalis di Purwokerto saat meliput aksi demo. Ia juga berjanji akan mengusut tuntas kasus itu dan menindak tegas oknum aparat jika terbukti melakukan kekerasan terhadap wartawan.

Sementara, kepala Satpol PP Banyumas Imam pamungkas menegaskan tidak ada perintah pendekatan represif dalam pembubaran demonstrasi menolak PLTP. Akan tetapi, perkembangan di lokasi menjadi ricuh saat polisi dan satpol PP membubarkan massa yang berkumpul di tenda Posko Perjuangan.

Imam menambahkan, saat ini Satpol PP sudah memeriksa sejumlah anggotanya yang terlibat dalam insiden itu. Namun, ia belum bersedia membeberkan hasilnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • kekerasan terhadap jurnalis
  • Condro Kirono
  • aksi tolak proyek PLTP

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!