BERITA

Ketua Umum KNPB Ditangkap Atas Tuduhan Makar

""Kalau penangkapan terus dilakukan, maka ke depan situasi Papua akan semakin memburuk saat kita mau bicara soal perdamaian dan penegakan HAM.""

Ketua Umum KNPB Ditangkap Atas Tuduhan Makar
Ilustrasi: Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berunjuk rasa menuntut referendum. (Foto: www.lipi.go.id)

KBR, Jayapura - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay.

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Agus Kossay ditangkap di Hawai, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Selasa petang (17/9/2019).

Agus Kossay ditangkap dengan tuduhan melanggar pasal 106 KUHP terkait makar, serta pasal 160 KUHP tentang penghasutan dalam demonstrasi tolak rasisme di Kota Jayapura akhir Agustus 2019 lalu.

"Kemarin, selain Agus ada satu orang lain yang ditangkap. Dua orang yang ditangkap. Saya coba nanti pastikan namanya. Kini dalam tahap pemeriksaan di Mako Brimob," kata Direktur LBH Papua Emanuel Gobay kepada KBR, Rabu (18/9/2019).

Emanuel Gobay menyebut beberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi Pengacara HAM Papua akan melakukan pendampingan hukum untuk Agus Kossay. 

Lembaga itu di antaranya LBH Papua, Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua, Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP), dan Perkumpulan Bantuan Hukum (PBH) Cenderawasih.


Baca Juga:

Polisi Larang Demonstrasi, KNPB: Aspirasi Rakyat Kok Dilarang?

Konflik Papua, KNPB: Masa Ideologi Dilawan Dengan Senjata?

Para Pengibar Bendera yang Dikerangkeng 


Kontras Kritik Penangkapan Orang Papua

Sebelum penangkapan ini terjadi, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) sudah sempat mendesak kepolisian agar berhenti menangkapi orang Papua.

"Kalau penangkapan terus dilakukan, maka ke depan situasi Papua akan semakin memburuk saat kita mau bicara soal perdamaian dan penegakan HAM," ujar Sekjen Kontras Andy Irfan Junaedi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/09/2019).

Menurut Andy, penangkapan terhadap orang-orang Papua itu tidak diiringi dengan penyediaan pendamping hukum yang memadai, sehingga berpotensi terjadi abuse of power atau penyalahgunaan  kewenangan oleh petugas kepolisian.

Andy juga menyebut sampai saat ini belum ada penjelasan hasil investigasi forensik dari polisi terkait kejadian rusuh di sejumlah wilayah Papua bulan lalu, yang menimbulkan sejumlah korban luka sampai korban meninggal. 

Editor: Agus Luqman
  • konflik papua
  • papua
  • rasisme
  • refrendum
  • KNPB

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!