BERITA

Digeruduk Ratusan Warga, Pemkab Bogor Tutup Pesantren Ibnu Mas'ud

Digeruduk Ratusan Warga, Pemkab Bogor Tutup Pesantren Ibnu Mas'ud

KBR, Bogor- Pemerintah Kabupaten Bogor menutup  Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud di kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari,  Jawa Barat. Penkab beralasan pesantren   telah meresahkan ketertiban dan keamanan masyarakat sekitar lantaran diduga mengajarkan paham radikal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengatakan, di dalam surat pernyataan bersama    Ponpes Ibnu Mas'ud dinyatakan ditutup.

"Melarang kegiatan yang menamakan dirinya Ponpes Ibnu Mas'ud. Saya kira dengan surat pernyataan bersama cukup. Nanti pihak-pihak yang menandatangani surat pernyataan harus melaksanakan tugas-tugasnya," kata Adang seusai beraudensi di Ponpes Ibnu Mas'ud, Senin (18/9/2017) sore.

Berdasarkan surat pernyataan dari Kementrian Agama Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Humas Ponpes Ibnu Mas'ud, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan warga bahwa Ponpes Ibnu Mas'ud tidak memiliki izin pendirian dan operasional sebagai lembaga pendidikan keagamaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona. Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

Adang menyatakan  melarang seluruh kegiatan Ponpes Ibnu Mas'ud dan meminta instansi serta lembaga/organisasi terkait melakukan upaya-upaya pengawasan dan pembinaan.

"Pasca surat pernyataan ini dibuat pastinya ada pengawasan dari unsur gabungan TNI/Polri maupun Satpol PP. Intinya poinnya sudah disampaikan tadi dalam pertemuan. Mereka intinya  menerima kondisi yang disampaikan dan akan melakukan perbaikan," tutur Adang.

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukhri Adji menuturkan pembekuan itu dilakukan salah satunya karena tidak memiliki izin mendirikan pondok pesantren dari Kementrian Agama.

"Ada 1.403 ponpes di Bogor sudah memiliki izin semua. Nah yang belum ini kita lihat kenapa dan harus diurus. Tupoksinya ini Kementrian Agama tapi kita kan bersinergi terkait hal ini," ujar Mukhri.

Serbelumnya  Ratusan warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menggeruduk Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud lantaran disebut-sebut terlibat dengan aksi teroris. Mereka juga meminta pondok pesantren tersebut dibubarkan.

Aksi warga tersebut sempat diwarnai ketegangan lantaran ingin merangsek masuk ke dalam ponpes. Beruntung ketegangan tersebut mencair setelah  kepolisian berada di lokasi bersama unsur muspida.

Kepala Polisi Resort Bogor,  Am Dicky meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

"Dari santri tidak ada yang tinggal di dalam. Kami disini melakukan pengamanan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Rencananya Muspida mengundang akan berdialog dengan pihak Pondok Pesantren Ibnu Mashud," kata AM Dicky saat ditemui di lokasi, Senin (18/9/2017) petang.

Kepolisian munerjunkan sebanyak 600 personel gabungan yang terdiri Brimob, TNI dan Satpol PP untuk menjaga lokasi hingga petang tadi.

Sebelumnya, aksi dan kecaman warga juga sempat dilayangkan kepada Ponpes Ibnu Mas'ud saat terjadi peristiwa pembakaran umbul-umbul merah putih pada Rabu (16/8/2017). Warga kemudian menuntut pertanggungjawaban atas tindakan pembakaran umbul-umbul merah putih yang dilakukan oleh seorang pengurus ponpes.

Editor: Rony Sitanggang

  • Ponpes Ibnu Mas'ud
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor
  • Adang Suptandar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!