BERITA

Ribuan Warga Terancam Tak Punya Hak Pilih, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Solusi

Ribuan Warga Terancam Tak Punya Hak Pilih, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Solusi

KBR, Rejang Lebong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan   Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera merampungkan permasalahan ribuan warga yang terancam tidak punya hak pilih. Ketua KPU Rejang Lebong Restu Wibowo mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja di kantor Bupati Rejang Lebong pada Rabu (8/8)  penyelesaian tersebut harus rampung sebelum  15 Agustus 2018 mendatang.

“Penyelesaiannya, pihak Disdukcapil membentuk tim khusus dan akan turun ke lapangan, mendata warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Restu kepada KBR Rabu (8/8).

Ditambahkan Restu, tim tersebut nantinya akan turun langsung ke masyarakat berdasarkan data kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan  KPU.

“Ini harus segera diselesaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), harapan kita pihak Disdukcapil untuk memprioritaskan pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk diselesaikan dengan menggunakan Surat Keterangan,” ujarnya.


Restu menambahkan, untuk data warga yang belum memiliki NiK,  Disdukcapil tidak bisa langsung mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka solusinya  Disdukcapil akan menerbitkan surat keterangan yang bisa digunakan pada saat memilih.


“Dalam PKPU juga disebutkan, walaupun tidak memiliki KTP tetap bisa menggunakan surat keterangan dari instansi kependudukan,” jelasnya.


Data   KPU Rejang Lebong, saat ini tercatat ada 4.200 lebih warga belum memiliki NIK. Data ini bertambah dari sebelumnya yang berjumlah 3.600 warga.

“Data dari kita bertambah, setelah tim kita melakukan verifikasi lapangan lagi dan juga masukan-masukan dari petugas kita,” papar Restu.


Editor: Fajar Aryanto 

  • Rejang Lebong
  • Hak Pilih
  • KPU
  • NIK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!