BERITA

Ini Janji Pemerintah Soal Penaikan Gaji PNS Tahun Depan

Ini Janji Pemerintah Soal Penaikan Gaji PNS Tahun Depan

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menjanjikan kenaikan gaji rata-rata 5 persen untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan, pada tahun depan. Ia beralasan, kenaikan gaji itu untuk memotivasi PNS dalam melayani masyarakat. Di samping untuk meningkatkan kesejahteraan. Ia mengklaim kebijakan ini telah melalui kajian.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya. Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Jokowi dalam pidato nota keuangan di gedung DPR/MPR, Kamis (16/8/2018).

Jokowi menambahkan, sudah waktunya gaji PNS dinaikkan karena pada tahun ini hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebesar gaji pokok. Ia meyakini, kenaikan gaji juga bakal berbuah perbaikan birokrasi, sehingga indeks efektivitas pemerintahan Indonesia meningkat 17 peringkat pada 2016 menjadi peringkat 86, dari tahun sebelumnya di peringkat 103.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan gaji PNS tersebut sudah mempertimbangkan inflasi dan dampak erosi gaji pokok yang dialami PNS. Selain kenaikan gaji pokok, Sri berkata, tahun depan juga bakal tetap ada THR, gaji ke-13, dan tunjangan kinerja. Adapun untuk PNS di daerah, kata dia, besaran tunjangan kinerjanya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Meski begitu, kata Sri, alokasi transfer Dana Alokasi Khusus untuk daerah juga sudah memertimbangkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • pidato kenegaraan jokowi
  • Presiden Jokowi
  • gaji PNS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!