BERITA

Pailit, Ribuan Buruh Jamu Nyonya Meneer Tagih Hak

""Sampai detik ini, kami dari pihak karyawan itu belum mendapatkan hak-hak kami. Ini kami sebetulnya mau mengajukan ke kurator,""

Pailit, Ribuan Buruh Jamu Nyonya Meneer Tagih Hak
Jamu produk Njonja Meneer. (Sumber: Situs Njonja Meneer)

KBR, Semarang- Ribuan buruh  PT Nyonya Meneer  menunggu hak mereka dipenuhi. Kuasa Hukum Buruh PT Nyonya Meneer, Yetty Any Ethika mengatakan saat ini pihaknya akan menghubungi kurator yang memahami jumlah aset yang akan dilelang. Selain itu, Kurator ini nantinya akan mendata, dari 1300 karyawan yang ada, siapa saja yang akan dibayarkan haknya.

"Sampai detik ini, kami dari pihak karyawan itu belum mendapatkan hak-hak kami. Ini kami sebetulnya mau mengajukan ke kurator," ujar Yetty saat dihubungi KBR, Senin (07/08) pagi.


Sementara itu, kuasa hukum PT Nyonya Meneer, La Ode Kudus menyampaikan  belum dapat memutuskan langkah hukum selanjutnya pasca dinyatakan pailit.


"Gini mbak, untuk itu mungkin setelah hari Kamis baru hubungi saya. Soalnya hari ini saya lagi proses pengajuan kuas," ungkap La Ode saat dihubungi KB.

red


Sementara itu kuasa hukum kreditur dari PT Nyonya Meneer, Eka Widhiarto menyatakan  keputusan sidang pada Kamis (03/08) lalu merupakan keputusan final.


"Kalau kasasi kan tidak ada upaya hukum mbak. Kalau pailit karena PKPU. Kalau pailit berakhir karena PKPU, ini keputusan sudah final," ujar Eka.


Sebelumnya, pada Kamis, 3 Agustus 2017 lalu perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Kota Semarang. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1919 tersebut pailit setelah digugat oleh kreditur asal Sukoharjo, Hendrianto Bambang Santoso setelah PT Nyonya Meneer tidak dapat menyelesaikan pembayaran hutang sesuai proposal perdamaian sebesar Rp 7,04 miliar.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kuasa Hukum Buruh PT Nyonya Meneer
  • Yetty Any Ethika
  • njonja meneer
  • kuasa hukum PT Nyonya Meneer
  • La Ode Kudus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!