BERITA

Alasan FKUB Lhokseumawe Larang Nonmuslim Beri Bantuan

Alasan FKUB Lhokseumawe Larang Nonmuslim Beri Bantuan
Tokoh lintas agama menghadiri kegiatan sosialisasi kerukunan umat beragama di Gedung SMK Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (03/08). (Foto : KBR/Erwin J.)

KBR, Lhokseumawe– Warga nonmuslim yang berdomisili di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, dilarang membagikan bantuan sosial untuk umat Islam di tempat rumah ibadah.  Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lhokseumawe, Tgk Ramli mengatakan, larangan itu bertujuan untuk menghindari fitnah antarumat beragama

Kata Dia, seharusnya nonmuslim dapat menyalurkan bantuan tersebut langsung kepada   penerima   atau Kantor kepala desa, agar terhindar hal-hal yang tidak dinginkan. Larangan itu muncul lantaran warga minoritas itu yang setiap tahunnya membagikan bansos kepada masyarakat tak mampu. 

”Memang itu sesuatu yang Kita anggap kurang bagus dan keliru dalam pandangan agama. Kalau diberikan bantuan di gereja sebaiknya tidak, karena bisa disalurkan ke Kantor desa atau meunasah. Kita harapkan begini, Kita sudah sampaikan melalui perwakilan dan dapat mengindahkan hal ini agar terhindar konflik kecil dalam masyarakat,” kata Tgk Ramli kepada KBR, Kamis (3/7) usai acara sosialisasi kerukunan umat beragama di SMK Banda Sakti .  


Ramli mengatakan  tidak membatasi keinginan warga minoritas memberikan bantuan. Dia meminta untuk   senantiasa menjaga teloransi beragama. Alasannya mengundang umat muslim untuk menerima bantuan di rumah ibadah orang lain itu berdampak negatif dalam tatanan kerukunan antarumat.


”Kami tak larang mereka bagi-bagi sembako dan lainnya bagi orang Islam. Tapi, yang harus dimengerti dan dipahami jangan di tempat ibadah, kan ada tempat-tempat yang lain,” sesalnya.


Tokoh Pemuda Desa Pusong, Fakrulrudi, mengaku khawatir kebiasaan nonmuslim itu dapat mengundang kemarahan warga setempat. Pasalnya, masyarakat sudah gerah dengan perbuatan saluran bantaun sosial yang dinilainya tak baik bagi Islam.


”Saya tidak bilang agama Si ini atau itu. Yang jelas setiap tahun ada dikasi kupon Bansos yang diambil di rumah ibadah nonmuslim, baik di gereja Kristen Protestan maupun Katolik, Pura ataupun Vihara. Memang bukan disuruh beribadah seperti mereka, tapi pandangan orang yang lihat nanti bisa lain,” tuturnya.


Acara sosialisasi kerukunan antar umat beragama itu dipusatkan di Gedung SMK Banda Sakti setempat. Seluruh tokoh antar lintas agama hadir dalam kegiatan tersebut.

Editor: Rony Sitanggang

  • Toleransi
  • Ketua Lhokseumawe
  • Tgk Ramli
  • bantuan sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!