BERITA

Walhi Jabar Tolak Program Pembangunan PLTSa Nasional

Walhi Jabar Tolak Program Pembangunan PLTSa Nasional

KBR, Bandung- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, menolak rencana pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bandung.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Meiki W Paendong mengatakan, konsep pengelolaan sampah lewat PLTSa bertentangan dengan aspek ilmiah dan lingkungan hidup. 

Alasannya teknologi PLTSa menggunakan Incinerator yang merupakan alat untuk mengolah sampah dengan proses pembakaran.

Hal ini dianggap Walhi berpotensi menimbulkan masalah baru. Hasil pembakaran sampah akan menghasilkan racun yang akan terhirup oleh warga sekitar. 

"Kita juga mendesak sebenarnya sudah sejak lama pengadaan - pengadaan atau penggunaan incenelator PLTsa ini, tak tepat. Karena ini sama saja dengan pemerintah provinsi atau pun pemerintah kabupaten kota, meracuni rakyatnya sendiri sebenarnya," kata Meiki, Bandung, Jumat (26/7/2019).

Walhi Jawa Barat menilai, jika pemerintah bersikukuh menjalankan program ini, artinya persoalan lingkungan hidup di Indonesia akan terus bertambah. 

"Tentunya dengan harapan, kami bisa mengetuk hati mereka para pengambil kebijakan. Walaupun misalnya wajib (pembangunan PLTSa), kami tetap optimis berjuang untuk menolak penggunaan teknologi incenelator atau PLTSa ini untuk mengatasi solusi sampah," ujar Meiki.

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, sebanyak 12 kota di Indonesia akan dibangun PLTSa. Bandung menjadi salah satu kota yang hendak dibangun PTSa pada 2022 berkapasitas 29 MW. Sementara tahun ini, PLTSa akan dibangun di empat kota yaitu Surabaya, DKI Jakarta, Bekasi, dan Solo.

Editor: Friska Kalia

 

  • PLTSa
  • Walhi
  • Jawa Barat
  • Bandung
  • Sampah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!