BERITA
Logo Palu-Arit di Spanduk Penolak Tambang Emas, Sarat Rekayasa
KBR, Banyuwangi - Kemunculan spanduk bergambar logo palu-arit dalam aksi demonstrasi penolakan tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur ditengarai sarat rekayasa.
Salah satu warga Sumberagung yang juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran komunisme, Budiawan menceritakan keberadaan spanduk berlogo palu-arit di tengah aksi itu pun tiba-tiba. Dia pun mengaku tak mengetahui awal mula spanduk tersebut.
Dia bahkan mengatakan, proses pembuatan spanduk aksi protes itu dibawah pengawasan kepolisian setempat.
"Tidak tahu kalau masalah pastinya siapa yang meletakkan tidak tahu. Kita mulai pembuatan itu dikawal Polsek Pesanggaran jadi satu per satu itu Polsek Pesanggaran itu tahu ada dokumennya. Dan di situ polsek juga menyatakan tidak ada masalah spanduk yang ada gambarnya," tutur Budiawan di Banyuwangi, Minggu (30/7).
Budiawan menduga ada orang yang sengaja menyusupkan spanduk berlogo palu-arit di tengah aksi untuk menjebak warga penolak tambang. Sebab menurutnya ada beberapa kejanggalan pada spanduk tersebut. Spanduk dengan logo palu-arit itu berbeda dengan spanduk yang dibuat warga penolak tambang.
Baca juga:
- Warga Penolak Tambang Dijerat Pasal Penyebaran Komunisme
- Puluhan Advokat Siap Dampingi Kriminalisasi Penolak Tambang di Banyuwangi
Salah satunya, dari segi penulisan nama perusahaan.
"Tulisannya juga beda, itu kami kan mengarah ke PT DSI, PT baru itu. Tapi di situ (spanduk bergambar logo palu-arit) tulisannya yang katanya ada gambarnya logo itu kan PT BSI itu kan sudah lain tujuan dari warga," ungkapnya.
Budiawan menambahkan, siap diperiksa polisi terkait kasus dugaan penyebaran komunisme yang dituduhkan kepadanya. Sebab dia merasa yakin dirinya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan polisi.
Tuduhan penyebaran komunisme bermula dari demonstrasi warga Desa Sumberagung pada April lalu. Mereka menggelar aksi pemasangan spanduk berisi penolakan terhadap tambang emas PT Damai Suksesindo (PT DSI). Malam setelah aksi, polisi mendatangi beberapa rumah pendemo dan menuduh mereka menggambar logo palu-arit di antara spanduk-spanduk penolakan.
Baca juga:
- Polisi Klaim Kantongi Bukti Cukup Tetapkan 4 Pendemo Tumpang Pitu
- Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu
Kepolisian Banyuwangi pada 12 Mei 2017 pun resmi menetapkan empat orang pendemo tolak tambang sebagai tersangka. Polisi mengklaim telah mengantongi bukti lengkap ketika menetapkan empat warga Desa Sumberagung sebagai tersangka penyebaran ajaran komunisme.
Juru Bicara Polres Banyuwangi, Bakin mengatakan barang bukti yang diperoleh penyidik sudah lengkap.
- Tambang emas di Gunung Tumpang Pitu
- tambang emas tumpang pitu
- tambang emas
- penolakan tambang
- gunung tumpang pitu
- tambang emas di Gunung Tumpang Pitu di Kecamatan pesanggaran Banyuwangi
- tambang emas gunung tumpang pitu
- kriminalisasi warga
- penolak tambang emas
- kriminalisasi Tumpang Pitu
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!