BERITA

Ini Langkah Kemenkumham Pasca Sejumlah Napi Kabur dari Nusakambangan

"Modernisasi teknologi di Lapas Nusakambangan dilakukan dengan menambah kamera CCTV di titik-titik rawan dan menerapkan akses khusus."

Ini Langkah Kemenkumham Pasca Sejumlah Napi Kabur dari Nusakambangan
Ilustrasi: Petugas jaga Lapas di Pulau Nusakambangan. (Foto: Antara)

KBR, Cilacap – Kementerian Hukum dan HAM berencana memperketat pengamanan melalui peningkatan penggunaan teknologi pengawasan di Lapas-lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono mengatakan langkah ini dipilih sebagai tindak lanjut hasil evaluasi atas kaburnya sejumlah narapidana.

Kata dia, modernisasi teknologi dilakukan untuk mengatasi minimnya petugas di Lapas Nusakambangan. Bambang menjelaskan, peningkatan antara lain dengan memasang lebih banyak kamera Closed-Circuit Television (CCTV) di beberapa titik rawan.


"Kami mencoba untuk mengoptimalkan teknologi. Untuk bagaimana nanti ke depan, kami masih dalam proses, karena ini berkaitan dengan biaya juga ya," jelas Bambang, Sabtu (16/7).

Baca juga:

Selain itu, lanjut Bambang, Kemenkumham juga berencana menerapkan sistem sidik jari (finger print) dan kartu akses khusus setiap memasuki beberapa pintu utama Nusakambangan.

"Untuk kartu, jadi nanti orang yang tidak punya kartu akses tidak bisa membuka akses nanti. Itu yang nanti coba kita optimalkan di sana (Nusakambangan). Finger print juga kita optimalkan juga untuk pengunjung. Nusakambangan seluas itu, kan banyak pintu-pintu yang ilegal. Kalau orang bilang itu jalur tikus."


Penerapan kartu khusus, menurutnya berguna untuk mengantisipasi penyelundup yang menyamar sebagai petugas lapas atau keluarga petugas. Dia pun mengakui, kerawanan tak hanya ditemui di dalam lapas dan pintu-pintu legal. Petugas, kata dia, juga kerepotan dengan puluhan jalur tikus atau ilegal di sekitar Pulau Nusakambangan. Jalan-jalan itu biasanya digunakan warga sekitar yang memiliki izin berkebun atau melakukan aktivitas lain.


Bambang menambahkan, hasil evaluasi juga merekomendasikan rehabilitasi beberapa bangunan tua. Ini karena sejumlah Lapas merupakan peninggalan masa kolonial. Sehingga, beberapa bagian bangunan telah lapuk dan mudah diterobos.

Baca juga:

Dia pun mengatakan, akan ada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas Lapas baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Sebelumnya, dua narapidana di Lapas Kelas II A Besi, Nusakambangan kabur pada Minggu (9/7) lalu. Keduanya yakni Hendra bin  Amin dan Agus Triyadi bin Masimun lantas tertangkap pada Rabu (12/7).

Beberapa pekan sebelumnya pada 19 Juni, seorang napi di Lapas Permisan, Kadarmono juga kabur. Pada awal 2017, dua narapidana melakukan tindakan serupa. Namun tak lama kemudian keduanya yakni Syarjani Abdullah dan M Husein berhasil ditangkap.


Editor: Nurika Manan

  • Lapas Nusakambangan
  • Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah
  • napi kabur
  • napi nusakambangan kabur
  • nusakambangan
  • napi nusakambangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!