BERITA

50 Napi Korupsi di Jawa Barat Dapat Remisi Lebaran

50 Napi Korupsi di Jawa Barat Dapat Remisi Lebaran

Menyambut Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat memberi remisi untuk sejumlah narapidana (napi).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris, menjelaskan remisi khusus akan diberikan pada 4.277 narapidana, dengan rincian:

    <li>Napi korupsi 50
    

    orang;

    <li>Napi pencucian uang
    

    8 orang;

    <li>Napi terorisme 22
    

    orang;

    <li>Napi kasus narkotika
    

    4.181 orang;

    <li>Napi <i>illegal
    

    fishing 2 orang;

    <li>Napi <i>trafficking</i>
    

    14 orang.

Khusus untuk napi korupsi, Aris mengatakan, “Para narapidana tipikor (tindak pidana korupsi) yang mendapatkan remisi khusus Lebaran tahun ini mendapatkan pemotongan masa tahanan dengan jumlah bervariasi, yakni 15 hari, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan,” jelasnya.

Aris menyebut, salah satu napi korupsi yang mendapat remisi adalah Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus suap dalam proyek Wisma Atlet Hambalang, sekaligus terpidana gratifikasi dan pencucian uang.

Nazaruddin dipenjara sejak tahun 2011, dengan total hukuman selama 13 tahun.


Ada 212 Napi Langsung Bebas

Di luar kelompok yang disebut di atas, ada juga 212 napi lain yang mendapat remisi dan langsung bebas.

Aris menjelaskan, 212 orang tersebut adalah napi-napi yang sisa masa tahanannya tinggal sebentar lagi.

"Sehingga ketika mendapatkan remisi Lebaran tahun ini, si warga binaan tersebut masa hukumannya langsung habis," jelas Aris, seperti dikutip Antara (4/6/2019).

Aris menyebut, sampai saat ini masih terdapat 24.370 narapidana dan tahanan yang dibina di 33 rumah tahanan serta lapas di seluruh Jawa Barat.

(Sumber: ANTARA)

Editor: Agus Luqman

  • lebaran 2019
  • Idul Fitri
  • remisi
  • napi korupsi
  • korupsi
  • koruptor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!