BERITA

Polisi Tetapkan Kadishub Samosir Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

""Karena kewenangannya, sistem pengawasan yang tidak baik sehingga ada unsur-unsur yang dikenakan kepadanya,""

Polisi Tetapkan Kadishub Samosir Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Keluarga penumpang KM Sinar Bangun berdoa saat melaksanakan ibadah di posko Pelabuhan Tigaras, Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Senin (25/6). (Foto: Antara)

KBR, Medan- Polisi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, berinisial NS resmi menjadi tersangka dalam tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin (18/6) pekan lalu. Hal tersebut dibenarkan juru bicara Polda Sumatera Utara, Tatan Dirsan Atmaja.

"Iya benar statusnya sudah dinaikan jadi tersangka. Yang menangani juga Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Samosir dan Direktorat Polair Polda Sumut," katanya, Kamis (28/6/2018).


Lanjut Tatan, NS dinilai tidak melakukan pengawasan dengan baik sehingga KM Sinar Bangun melakukan sejumlah pelanggaran sebelum tenggelam. NS dijadikan tersangka setelah penyidik menemukan bukti-bukti yang cukup.


"Pertimbangannya jadi tersangka, karena kewenangannya, sistem pengawasan yang tidak baik sehingga ada unsur-unsur yang dikenakan kepadanya," jelas Tatan.


Saat ini NS belum ditahan, dia baru akan dipanggil diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan. Dijadikannya NS sebagai tersangka, menjadikan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun.


Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 302 dan atau 303 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Mereka terancam pidana kurungan selama maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.


Sebelumnya KM Sinar Bangun tenggelam dalam pelayaran dari Simanindo, Samosir, menuju Tigaras, Simalungun, Senin pekan lalu. Sesuai data dari Basarnas, 24 orang telah ditemukan. Sebanyak 21 orang dinyatakan selamat, sedangkan 3 penumpang ditemukan meninggal dunia. Sementara 164 orang lainnya masih hilang. 


Editor: Rony Sitanggang

  • KM Sinar Bangun
  • KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba
  • Tersangka KM Sinar Bangun

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!