BERITA

Pungli JKN, Polda Lampung Tangkap PNS

""Seorang perempuan berinisial R Seorang PNS dia bukan kadis, sempat diamankan ada barang bukti.""

Eni Muslihah

Pungli JKN, Polda Lampung Tangkap PNS
Ilustrasi

KBR, Lampung- Kepolisian  Lampung menangkap  seorang aparatur sipil negara  Dinas Kesehatan Lampung Timur yang tertangkap tangan diduga melakukan praktek pungli Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Kapolda Lampung   Sudjano  polisi telah menyita  barang bukti berupa uang sebesar Rp. 48 juta dan dokumen penting saat bertransaksi.

"Dilakukan OTT seorang perempuan berinisial R Seorang PNS dia bukan kadis, sempat diamankan ada barang bukti. Jadi uang ini kita duga terkait masalah proyek JKN," kata Kapolda Lampung Sudjano pada Kamis (15/6) .


Menurut Sudjarno  pemeriksaan sempat terhambat  karena terduga pingsan saat dimintai keterangan. Saat ini R sedang dirawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.


Informasi yang didapat bahwa R adalah seorang staf yang mengurusi masalah pungutan JKN di sejumlah Puskes di Lampung Timur. Pungutan liar tersebut telah disebut-sebut telah berlangsung sejak tahun lalu.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolda Lampung Irjen Sudjano
  • pungli

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!