BERITA

KPAI: Remaja Korban Persekusi di Jaktim Gemetar, Takut Masuk Penjara

KPAI: Remaja Korban Persekusi di Jaktim Gemetar, Takut Masuk Penjara


KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih berusaha mencari rumah aman yang lebih nyaman bagi PMA, bocah berusia 15 tahun yang menjadi korban persekusi atau menjadi sasaran buruan dan kesewenang-wenangan dari kelompok FPI.

Anggota KPAI Erlinda Iswanto mengatakan saat ini PMA berada di 'rumah aman' Polda Metro Jaya. Namun kondisi kesehatan mentalnya tidak begitu baik sehingga harus dicarikan lokasi baru.


"Sekarang Ananda ini berada di tempat aman, tapi kami juga akan merundingkan tempat yang lebih aman lagi untuk dia. Karena kondisinya saat ini tertekan. Ia ketakutan dan juga dia didugakan melakukan penghasutan. Ini masih kita kondisikan," ujar Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).


Saat ini, kata Erlinda, KPAI bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial dan juga P2TP2A untuk menghadirkan psikiater guna membantu memulihkan kondisi psikologi korban.


"Psikolog sudah di dalam bersama Ananda, karena Ananda gemetar terus. Ia ketakutan kalau masuk penjara," kata Erlinda.


Erlinda menyayangkan tindakan dari ormas FPI yang melakukan tindakan persekusi hingga kekerasan terhadap pihak lain yang berpendapat berbeda. Menurut Erlinda, persekusi menimbulkan trauma khususnya anak-anak. Trauma itu dialami tidak hanya PMA, korban persekusi di Jakarta Timur, tapi juga menimpa anak-anak dokter Fiera Lovita yang harus mengungsi dari Solok, Sumatera Barat.


"Ada tiga korban persekusi anak-anak. Yang pertama PMA, dan yang kedua itu anak-anak dokter dari Solok itu. Mereka semua mengalami trauma. Trauma pada anak itu akan terbawa hingga dewasa yang bakal mengganggu tumbuh kembang juga perilaku sosialnya. Maka kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menghadapi kasus seperti ini," kata Erlinda.


Erlinda menambahkan KPAI dan Polda Metro juga akan merumuskan sejumlah pasal berlapis yang sesuai untuk menjerat para pelaku tindak kekerasan persekusi.


"Saya melihat masih ada celah kesalahan yang dilakukan oleh pelaku itu. Maka kami akan mencari pasal lain yang mungkin bisa disangkakan kepada mereka," tambah Erlinda.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • persekusi
  • Koalisi Anti-Persekusi
  • SAFENET
  • kebebasan berekspresi
  • KPAI
  • FPI
  • rizieq shihab
  • Rizieq Sihab

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!