BERITA
Kepolisian Jombang Sita Puluhan Kilo Bahan Pembuat Petasan
KBR, Jombang- Kepolisian Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa timur menyita puluhan kilogram bahan peledak dari tangan seorang warga. Barang bukti tersebut didapat Polisi saat mengerebek produsen petasan di Dusun Semelo, Desa Kayen dan Desa Brangkal pada Selasa (13/6/2017).
Selain bahan mentah, petugas juga menyita petasan dan barang bukti lainnya sebanyak satu pikup. Kepala Kepolisian Bandar Kedungmulyo, Santoso, mengatakan, Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya industri rumahan petasan di Desa Brangkal.
Setelah dilakukan penyelidikan terrnyata informasi itu benar adanya. Hingga akhirnya, petugas menggerebek rumah milik Wahib (57). Dia mengatakan yang memproduksi petasan tersebut adalah anaknya yang bernama Afan (25).
Kepolisian menyita barang bukti meliputi 2000 buah mercon, belerang 50 kilogram, bubuk petasan 10 kilogram, arang 5 kilogram, serta 200 sumbu petasan.
"Ada dua tempat, yang di Desa Brangkal itu pembuat atau produsennya, kalau di Desa itu penyuplai bahannya," kata Santoso.
Dari pemeriksaan diketahui bahan baku petasan didapatkan dari seorang berinisial MR (34), warga Dusun Semelo, Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Sayangnya, saat polisi menggeledah rumah tersebut, MR sudah kabur. Polisi menggeledah dua lokasi milik MR, yakni rumah dan gudang. Dari situ, Polisi menyita sejumlah barang bukti.
Para produsen petasan ilegal ini dijerat dengan Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Editor: Rony Sitanggang
- Kepala Kepolisian Bandar Kedungmulyo
- Santoso
- petasan
- mercon
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!