BERITA

Kementerian Perdagangan Akan Tegur Produsen Gulaku

Kementerian Perdagangan Akan Tegur Produsen Gulaku

KBR, Semarang- Kementerian Perdagangan menemukan gula dengan harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat meninjau Pasar Johar Kota Semarang. Staf Khusus Menteri Perdagangan, Eva Yuliana mengatakan, pihaknya akan menegur distributor gula yang menjual di atas HET yakni Rp12.500 per kilogram.

"Kita lihat ini tadi ada "Gulaku" dan distributor yang masih menjual tinggi, sehingga dijual dengan harga 14.500 tadi," kata Eva kepada KBR di Pasar Johar usai tinjauan, Minggu (04 / 06 / 2017).


Gulaku merupakan merek dagang gula kristal putih yang diproduksi oleh PT Sugar Group Companies, yang berada di Provinsi Lampung.


Sementara itu, Herawati, salah seorang pedagang yang menjual produk tersebut mengatakan bahwa harga dari distributor berkisar antara Rp 14.270- Rp 14.500.


"Makanya saya kan tadi bilang, impossible bu segitu, wong distributornya segitu. Salesmannya nggak salah, yang salah kan kantor. Itu kantor aja kamu mau (harga segitu) ambil, nggak mau ya nggak usah ambil," kata Hera.


Editor: Sasmito

  • HET
  • gula
  • Kementerian Perdagangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!