BERITA

Di Kuningan, Anak Umur 11 Tahun Masuk DPT

"Bawaslu Kabupaten Kuningan juga menemukan lansia yang sudah meninggal masuk DPT. "

Frans Mokalu

Di Kuningan, Anak Umur 11 Tahun Masuk DPT
Seorang anak yang namanya masuk DPT memperlihatkan Kartu Keluarga ketika rumahnya didatangi Bawaslu untuk verifikasi di Kuningan, Kamis (21/3/2019). (Foto: KBR/Frans Mokalu)

KBR, Kuningan - Sekitar 15 anak di bawah umur masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Temuan itu diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan setelah melakukan verifikasi faktual secara mandiri.


Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan, setelah mendapat laporan dan temuan itu, Bawaslu langsung melakukan verifikasi ke lapangan. Bawaslu kemudian merekomendasikan KPU untuk mencoret nama-nama yang belum mempunyai hak pilih itu dari DPT.


“Awalnya kami menerima laporan ada 15 orang. Setelah kami melakukan konfirmasi dan mendatangi alamatnya langsung, ternyata fix mereka di bawah umur. Ada tiga anak,” kata Abdul Jalil, Kamis (21/03/2019).


Tiga anak di bawah umur itu antara lain satu anak berusia 11 tahun, satu siswa kelas 2 SMP yang belum berusia 15 tahun, dan satu anak berusia 16 tahun.


“Dari data yang kami dapatkan di lapangan, ada juga yang berusia belum 17 tahun tapi sudah menikah. Datanya lengkap berikut NIK dan KK,” kata Abdul Jalil.


Bawaslu segera berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kuningan dan merekomendasikan agar anak-anak di bawah umur itu dicoret dari DPT.


“Dalam Pleno kemarin nama-nama itu sudah dicoret,” tuturnya.


Selain verifikasi usia di bawah 17 tahun, Bawaslu juga memverifikasi lebih dari 1.600 pemilih yang berusia diatas 90 tahun. Dari hasil itu, Bawaslu merekomendasikan KPU Kabupaten Kuningan agar mencoret nama pemilih berusia lebih dari 90 tahun yang sudah meninggal.


“Kami melakukan sampel 10 orang, ternyata ditemukan tiga orang yang sudah meninggal masih terdaftar dalam DPT,” kata Abdul Jalil.


Editor: Agus Luqman 

  • DPT
  • Bawaslu
  • KPU
  • Pemilu 2019
  • Pilpres 2019
  • hak pilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!