NUSANTARA

Hina Bendera Tauhid, Mahasiswa USU Dituntut 18 Bulan Penjara

Hina Bendera Tauhid, Mahasiswa USU Dituntut 18 Bulan Penjara

KBR, Medan- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Shafrina menuntut Agung Kurnia Ritonga (22) dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara disertai denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. JPU menilai terdakwa telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial yakni menghina bendera Tauhid.

Di depan majelis hakim yang diketuai, Ferry Sormin, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik  sebagaimana dakwaan subsider.


"Hal yang memperberatkan perbuatan terdakwa mencederai rasa persaudaraan antarumat beragama. Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa sudah berdamai dengan pelapor dan sudah minta maaf di akun Instagram serta Whatsapps. Terdakwa masih mahasiswa aktif Fakultas Pertanian," kata Rahmi di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (26/2/2019).


Usai mendengarkan tuntutan, persidangan ditunda hingga pekan depan untuk mendengarkan nota pembelaan (pledoi)  terdakwa. Ditemui usai persidangan, Agung yang diwawancarai  enggan berbicara panjang.


"Nanti saja bang dalam pledoi," ujar Agung.


Sebelumnya pada 24 Oktober 2018 di sebuah kedai kopi di Jalan Laksana Medan, terdakwa mengetikkan kalimat di instastory Instagramnya dengan isi kalimat berupa 'Kenapa rupanya kalo bendera tauhid dibakar? Tuhan kalian ikut terbakar rupanya?"


Terdakwa nekat melakukan perbuatan itu, lantaran protes terhadap orang-orang yang marah dengan bendera Tauhid dibakar. Sebab dengan marah-marahnya mereka tersebut, menurut terdakwa tidak menyimbolkan ajaran Islam karena hanya dengan dibakarnya bendera nilai ke-Islaman tidak hilang.  .


Editor: Rony Sitanggang

  • ujaran kebencian
  • bendera tauhid
  • UU ITE
  • Agung Kurnia Ritonga

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!