HEADLINE

Terapkan e-Tilang, Tiap 15 Meter Dipasang Kamera di Surabaya

Terapkan e-Tilang, Tiap 15 Meter Dipasang Kamera di Surabaya

KBR, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur resmi menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang untuk menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Pahlawan itu. 

Pemberlakuan e-tilang diumumkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Ia berbicara di hadapan bupati dan wali kota se-Jawa Timur di Mapolda Jatim. 

Risma mengatakan, setelah e-tilang diterapkan nantinya pada setiap jarak 15 meter di seluruh wilayah akan dipasang kamera yang bisa memotret kendaraan sekaligus pengemudinya, meskipun kendaraan itu melaju dengan kecepatan tinggi. Bahkan mencapai 400 kilometer per jam sekalipun. 

"Kelebihan kameranya, meski laju kendaraan berkecepatan 400 kilometer per jam, tapi hasil jepretan kamera itu bisa menangkap siapa sosok yang mengemudi. Untuk kamera keamanan, itu kecepatannya 80 kilometer per jam, kami bisa menangkap. Di dalam mobil bukan hanya wajah, gerak-gerik juga terdeteksi, dan terkoneksi dengan data kependudukan seluruh Indonesia," tutur Risma pada Kamis (16/1/2020). 

Wali Kota Surabaya itu juga mengatakan, penerapan e-tilang diterapkan mengingat angka kecelakaan yang cukup tinggi. Data dari Pemkot Surabaya menyebutkan, terjadi 10 kecelakaan lalu lintas per hari, dimana mengakibatkan korban luka dan juga meninggal. 

Pemkot juga melakukan antisipasi, terhadap tindakan kriminal lain yang terjadi di jalanan, seperti penculikan anak  dan tindak penjambretan. Dengan adanya pemasangan kamera berteknologi tinggi diharapkan, bisa membantu aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku kejahatan. 

Risma mengaku tidak keberatan apabila ada kepala daerah di Jawa Timur yang ingin menggunakan juga teknologi e-tilang tersebut. Karena diharapkan, penerapan e-tilang bisa menjaga ketertiban dan keamanan di seluruh wilayah.

Data Kecelakaan Lalin 2019 di Jatim

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Luki Hermawan mengungkapkan, sebanyak 3.591 orang tewas karena kecelakaan lalu lintas di wilayah Jatim sepanjang 2019. Angka itu lebih rendah bila dibandingkan dengan catatan 2018 dengan korban meninggal dunia sebanyak 4.662 jiwa.

Luki menyebutkan, pada 2018 tercatat ada 22.231 kecelakaan lalu lintas, sedangkan sepanjang 2019 jumlahnya mencapai 18.538 kecelakaan lalu lintas. “Secara keseluruhan kecelakaan pada 2019 mengalami penurunan 16,61 persen ketimbang 2018,” ujar Luki dalam Anev Kamtibmas Akhir Tahun 2019 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (22/12/2019) lalu. 

Editor: Fadli Gaper 

  • kamera pengawas
  • Tri Rismaharini
  • Surabaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!