BERITA

Tak Dapat Restu Keluarga, Plt Bupati Batu Bara Mundur dari Pilkada 2018

"Pada masa pendaftaran Pilkada Kabupaten Batu Bara 2018, Harry Nugroho maju mendaftar ke KPU berpasangan dengan Muhammad Syafii. Mereka diusung empat partai politik yaitu Nasdem, Hanura, PKS dan PAN."

Tak Dapat Restu Keluarga, Plt Bupati Batu Bara Mundur dari Pilkada 2018
Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

KBR, Medan - Bakal calon bupati Batu Bara, Sumatera Utara, RM Harry Nugroho mengundurkan diri dari keikutsertaannya dalam Pilkada Kabupaten Batu Bara 2018. 

Informasi mundurnya salah satu bakal calon itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Taufik Abdi Hidayat. 

Taufik mengatakan sudah menerima surat resmi Taufik pada Selasa, 23 Januari 2018. Harry mundur dengan alasan tidak mendapat restu keluarga.

"Kami sudah terima surat pada pukul 19.00 WIB, kemarin. Dalam surat itu RM Harry Nugroho, mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapat persetujuan dari keluarga. Itu dilampirkan dengan surat dari istri dan dua anak yang bersangkutan," kata Taufik, Rabu (24/1/2018).

Menanggapi mundurnya salah satu pendaftar, anggota KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan sebetulnya bakal calon kepala daerah tidak bisa mengundurkan diri jika sudah mendaftar. Tapi, jika tetap ingin mundur, maka hak partai politik yang mengusung dianggap gugur dan tidak berhak lagi mengajukan calon pengganti. 

"Penggantian hanya bisa dilakukan karena masalah kesehatan ketika tes kesehatan, karena berhalangan tetap, misalnya karena meninggal atau sakit permanen. Lalu, terkena pidana hukum berdasarkan keputusan tetap pengadilan," kata Benget Silitonga.

Dalam pendaftaran, seorang bakal calon kepala daerah harus menandatangani formulir B4-KWK yang menyatakan sepakat untuk dicalonkan dan mengikuti seluruh prosedur. 

Informasi yang diperoleh di lapangan, Harry Nugroho belum berkoordinasi dengan partai pengusungnya ketika menyatakan mundur. 

Pada masa pendaftaran Pilkada Kabupaten Batu Bara 2018, Harry Nugroho maju mendaftar ke KPU berpasangan dengan Muhammad Syafii. Mereka diusung empat partai politik yaitu Nasdem, Hanura, PKS dan PAN.

Harry Nugroho saat ini merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batu Bara. Kader Partai Nasdem itu menggantikan Orang Kaya Arya Zulkarnaen alias OK Arya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 September 2017. OK Arya ditangkap bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan menerima suap. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara
  • Pilkada Batu Bara 2018
  • Pilkada Sumatera Utara 2018
  • Pilkada 2018
  • #Pilkada2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!